Kurang Pegawai, Rekrutmen P3K jadi Alternatif di Pemkot Batu

Pemenuhan jumlah pegawai di Balaikota Batu mendesak untuk segera dilakukan

Kota Batu, Bhirawa
Pembukaan pendaftaran dan seleksi untuk perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mendesak untuk segera dilakukan Pemerintah Kota Batu. Kebutuhan pegawai baru masih menjadi problem di kota Batu untuk meningkatkan layanannya.
Dalam seleksi CPNS kemarin tidak semua formasi terisi. Selain itu tahun ini diperkirakan lebih dari 60 PNS memasuki masa pensiun. Hal ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang berminat menjadi Abdi Negara di Kota Batu.
Saat ini Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Batu sedang melakukan kajian untuk menentuan jumlah dan formasi apa yang dibutuhkan dalam pendaftaran dan seleksi P3K nanti.
“Untuk itu kita (BKPSDM) sedang melakukan kordinasi intensif dengan Bagian Organisasi,”ujar Kepala BKPSDM Batu, Siswanto saat ditemui diruang kerjanya, Senin (14/1).
Ia menjelaskan, ada sebanyak 156 rumpun Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) yang disediakan untuk P3K. Dan untuk Kota Batu yang dibutuhkan adalah tenaga guru, tenaga kesehatan, pekerja sosial.
“Kesempatan ini (Penerimaan P3K) juga bisa dimanfaatkan oleh tenaga honorer yang selama ini bekerja di bawah Pemkot Batu. Jika mereka lulus akan menjadi P3K, jika tidak ya tetap jadi honorer,”tambah Siswanto.
Ditambahkan Kabid Mutasi BKPSDM Batu, Zulkarnain, keberadaan dan eksistensi P3K ini akan diperbarui setiap tahunnya. Jika hasil evaluasi kerjanya baik maka pegawai ybs akan diperpanjang masa kerjanya untuk 1 tahun berikutnya. Adapun yang mengangkat dan memberhentikan adalah Walikota.
“Pegawai P3K yang menuduki Jabatan Fungsional Tertentu ini akan bekerja sesuai target tertentu. Karena itu kinerjanya harus baik jika ingin kerjanya diperpanjang,”jelas Zulkarnain.
Diprediksi, lanjutnya, para pendaftar yang akan ikut seleksi ini akan membludak. Apalagi yang bisa ikut mendaftar adalah WNI dengan usia minimal 20 tahun hingga minus 1th dari masa pensiun. Artinya, jika seorang guru pensiun umur 60 th, maka batasan maksimal usia yang bisa ikut P3K untuk guru adalah 59th.
Dengan prediksi ini, BKPSDM telah mengalokasikan anggaran tak sedikit atau sebesar Rp 650 juta untuk seleksi P3K ini. Karena tingginya potensi pendaftar maka tes seleksi P3K ini akan digelar selama 5 hari.(nas)

Tags: