Kurang Sosialisasi, Pilkasun Keliran Menuai Protes

Warga Dusun Keliran ketika melakukan rapat di rumah warga sebelum akhirnya berangkat ke Kantor Bala Desa Bulukerto.

Warga Dusun Keliran ketika melakukan rapat di rumah warga sebelum akhirnya berangkat ke Kantor Bala Desa Bulukerto.

Kota Batu, Bhirawa
Sejumlah warga mendatangi kantor Balai Desa Bulukerto, Rabu (21/12). Mereka memprotes proses Pemilihan Kepala Dusun (Pilkasun) Keliran yang dianggap tidak sesuai dengan tradisi pelaksanaan Pilkasun yang selama ini diterapkan di dusun tersebut.
Diketahui, dalam Pilkasun Keliran saat ini sudah memasuki tahap penjaringan calon. Diduga kurangnya sosialisasi, beberapa warga tidak menyadari jika masa pendaftaran telah ditutup. Padahal beberapa kelompok warga belum mengajukan calon mereka. Dan hanya ada satu calon yang tercatat sebagai pendaftar resmi.
“Sudah menjadi tradisi di Dusun kami, bahwa Kasun yang kita pilih adalah tokoh masyarakat yang dituakan. Karena hanya tokoh yang dituakan yang akan bisa mengayomi dan memediasi ketika muncul permasalahan di tengah warga,” ujar salah satu warga Dusun Keliran, Hadi, Rabu (21/12).
Tradisi ini, katanya, terancam hilang ketika mengetahui calon Kasun yang telah mendaftar. Karena calon Kasun ini masih berusia muda, yakni sekitar 25 tahun. Warga menganggap kedua calon masih belum memiliki pengalaman ketika harus bertanggung jawab menyelesaikan masalah warga. Tak hanya itu, warga Dusun Keliran juga mempertanyakan adanya pencoretan beberapa nama calon Kasun oleh Panitia Pilkasun. Warga hanya mendapatkan konfirmasi bahwa pencoretan itu dilakukan karena calon yang bersangkutan tidak melengkapi syarat administrasi yang diminta panitia.
“Masak sosialisasi diberikan bersamaan pemberitahuan bahwa pendaftaran calon Kasun sudah ditutup,”gerutu warga lain sebelum mereka berangkat ke Balai Desa.
Warga mengaku siap melaksanakan Peraturan, baik itu Undang-Unang (UU) maupun Perwali, asalkan calon Pilkasun yang ada adalah tokoh yang diajukan dan dikehendaki warga.
Dusun Keliran yang merupakan Warga RW:02 dari Desa Bulukerto. Mereka ingin ada perubahan peraturan khususnya yang berkaitan dengan Pilkasun. Di antaranya, warga yang boleh mendaftarkan diri minimal telah berusia 42 tahun.
”Diketahui, tiga Kasun lain di wilayah Desa Bulukerto sudah diganti sebuah Pilkasun. Hanya kursi Kasun Keliran saja yang mengalami kekosongan pejabat. Hal ini diakibatkan Kasun Keliran yang lama, Agus Setyono, telah mengundurkan diri. Karena beberapa waktu lalu yang bersangkutan ikut mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Desa Bulukerto.
Akibat adanya ketidakcocokan ini, sekitar 10 orang perwakilan warga menatangi Kantor Balai Desa. Mereka menuntut adanya perubahan dan perbaikan sistem penjaringan Calon Kasun. “Kalau tidak ada perbaikan, maka Ketua RW di Dusun bersama lima Ketua RT akan mengundurkan diri dari jabatannya,”tambah Hadi.
Akhirnya, perwakilan warga ini diterima dan bertemu Kades Bulukerto, Wantoro. Kadespun langsung menghubungi para Panitia Pilkasun untuk diajak rembug dengan warga. Sayangnya, Kades dan Perangkat Desa tak berkenan ketika wartawan akan meminta konfirmasi dan meliput pertemuan tersebut.
“Maaf ini pertemuan internal warga. Mohon jangan di sini,” ujar Perangkat Desa yang langsung menutup ruang rapat. [nas]

Tags: