Kurang Sosialisasi, Sertifikasi Elektronik Harus Ditunda

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo

DPRD Jatim, Bhirawa
Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil memberlakukan sertifikasi elektronik yang dimulai tahun ini. Namun, masih banyaknya publik yang kurang melek informasi dan teknologi (IT) serta kurang sosialisasi.
“Saya minta ditunda terlebih dahulu untuk dimatangkan mekanisme agar tak merugikan publik,” kata Anggota Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo, Kamis (4/2) kemarin.
Politisi asal Partai Golkar ini mengatakan memang harus ada sertifikasi elektronik, namun hal itu hanya berlaku untuk asset yang berkaitan dengan milik negara. “Kalau untuk asset negara silahkan bisa dilakukan sistem elektronik. Tapi, kalau asset publik tentunya akan sulit karena tidak semua publik tahu IT,” sambung pria dengan gelar Doktor hukum ini.
Diungkapkan oleh mantan ketua Komisi A DPRD Jatim, dengan memiliki bentuk fisik dari sertifikat tersebut, tentunya merupakan sebuah kebanggan publik. “Kalau berbasis IT apa ada jaminan keamanan akurasinya. Kalau itu diberlakukan untuk asset pemerintah baik dipusat dan daerah memang harus dilakukan. Kalau untuk publik saya minta ditunda dulu,” jelasnya.
Sekedar diketahui, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik.
Dengan terbitnya Permen ini, pelaksanaan pendaftaran tanah yang sebelumnya dilakukan secara konvensional dapat dilakukan secara elektronik, baik itu pendaftaran tanah pertama kali maupun pemeliharaan data.
Setelah payung hukumnya terbit, Kementerian ATR/BPN kini menyiapkan langkah pelaksanaan pendaftaran tanah secara elektronik. Adapun pelaksanaan pendaftaran tanah secara elektronik diberlakukan secara bertahap dan hasil pelaksanaan pendaftaran tanah secara elektronik ini nantinya berupa data, informasi, dan atau dokumen elektronik. [geh]

Tags: