Pemrov Jatim Dukung Program UP2DP Gagasan DPR-RI

Wagub Jatim Drs H Saifullah Yusuf menyerahkan cinderamata kepada Ketua Rombongan Tim DPR RI, M Misbakun, saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Gubernur Jatim.

Wagub Jatim Drs H Saifullah Yusuf menyerahkan cinderamata kepada Ketua Rombongan Tim DPR RI, M Misbakun, saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Gubernur Jatim.

Pemprov, Bhirawa
Pemprov Jatim mendukung program Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) yang digagas oleh tim DPR RI. Program ini dirasa penting karena untuk mengurangi disparitas yang terjadi antar wilayah di Indonesia.
“Kesenjangan atau disparitas wilayah di Indonesia merupakan PR besar yang hingga saat ini belum maksimal penyelesaiannya. Utamanya dalam ketersediaan infrastruktur, dan kemajuan ekonominya. Jika program ini bisa dilaksankan sesuai dengan amanat dasarnya, maka disparitas ini akan bisa teratasi,” ujar Wakil Gubernur Jawa Timur Drs. H. Saifullah Yusuf saat menerima kunjungan kerja tim DPR RI, di Kantor Gubernur Jatim, Surabaya, Selasa (16/6).
Menurutnya, DPR perlu mempertajam skala prioritas dalam hal penyelesaian disparitas. Apalagi anggota DPR merupakan wakil rakyat, yang harus memberikan pertanggungjawaban secara moril dan politis kepada rakyat, khususnya konstituen di daerah pemilihannya. “Peran DPR sangat diperlukan untuk mempertajam program-program pengurangan disparitas. Saat ini kita masih memiliki sabuk pengaman gotong royong untuk mencegah dampak disparitas, namun sampai kapan bisa bertahan jika program nyata tidak segera direalisasikan,” ungkapnya.
Ia mengatakan, Pemprov Jatim sebenarnya juga memiliki program yang sama dengan UP2DP, namun pengelolaannya langsung diserahkan ke kab/kota dan khusus dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur desa. Program ini lebih bersifat bantuan sosial (bansos), namun banyak pihak yang justru mempersoalkan pemberian bansos. “Banyak pihak curiga pemberian bansos dimuati oleh kepentingan politik, walaupun bansos merupakan jenis belanja resmi. Karenanya dana aspirasi harus diberikan sesuai aturan perundangan yang berlaku dan tepat guna,” terang Gus Ipul sapaan lekat Wagub Jatim.
Sementara itu, Ketua Rombongan Tim DPR RI, M. Misbakun, mengatakan, Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) DPR RI telah disalahartikan seolah dana aspirasi yang diperuntukan bagi anggota DPR. Padahal, UP2DP bukan dana segar, melainkan program yang disiapkan untuk pembangunan daerah pemilihan. “Tidak ada yang namanya dana aspirasi atau dana dalam bentuk dana tunai,” tegasnya.
Teknis UP2DP, setiap anggota DPR bisa mengusulkan program-program pembangunan kepada pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Usulan program pembangunan yang diajukan legislator itu diperuntukan daerah pemilihannya. “Ini bagian upaya penguatan peran DPR sebagai wakil rakyat untuk mewakili seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Ia menambahkan, adanya program pembangunan diusulkan anggota DPR terhadap dapilnya, maka diharapkan penyebaran dan pemerataan pembangunan yang disusun pemerintah bisa mennyebar merata ke seluruh pelosok Tanah Air. “Termasuk pengawasannya berjalan baik karena adanya peran dan partisipasi aktif dari anggota DPR yang ikut mengawal program pembangunan tersebut,” terangnya.
Menyangkut angka Rp 20 milyar merupakan nilai program pembangunan yang bisa diusulkan masing-masing anggota DPR untuk daerah pemilihannya. Pencairan dana didasarkan proposal masyarakat yang masuk ke anggota DPR. Mekanisme pengajuan hak anggota wajib melalui eprsetujuan fraksi masing-masing anggota DPR. Usulan itu selanjutnya dimasukkan APBN. Sedangkan, penyusun dan pelaksana program dieksekusi pemerintah. [iib]

Tags: