Kurir JNE Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen Penerima Kartu KIS

Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan WH (28), kurir JNE Cabang Surabaya sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS). Penetapan WH sebagai tersangka dilakukan setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti.
Penetapan atas WH dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard Sinambela. Kepada Bhirawa Leonard menjelaskan, setelah melakukan rangkaian pemeriksaan pada Senin (21/8), penyidik akhirnya menetapkan WH sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen penerima kartu KIS.
“Penyidik menetapkan WH, kurir JNE Cabang Surabaya sebagai tersangka. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka,” kata AKBP Leonard Sinambela, Senin (21/8).
Penetapan WH sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti bahwa dia melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen. Dalam kasus ini, masih kata Kasat, tersangka WH menandatangani sendiri tanda terima semua pemegang kartu KIS yang diantarkannya. Sehingga terkesan kartu KIS sudah diterima oleh pemilik aslinya.
“Dia (WH) kemudian melaporkan ke JNE bahwa sudah mendistribusikan ratusan kartu KIS itu. Padahal oleh tersangka, tanda tangan penerima dipalsukan dan semua kartu KIS yang dibawanya, dibuang di sungai Blitar,” jelasnya.
Ditanya terkait kemungkinan tersangka lain dalam kasus ini, Leonard mengaku sampai saat ini pihaknya masih memfokuskan kepada tersangka WH. Saat ini juga WH menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolrestabes Surabaya. Sebab, dari keterangan WH ini sangatlah penting untuk tahap pemberkasan atau BAP (Berita Acara Pemeriksaan).
Sebelumnya, pelaporan terhadap WH dilakukan oleh pejabat BPJS yang mendatangi Polrestabes Surabaya, Kamis (3/8) lalu. Saat itu, rombongan BPJS yang dipimpin oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris langsung ditemui Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal dan sejumlah pejabat utama.
Selain melapor, Fachmi saat itu meminta agar Polrestabes Surabaya menangani kasus tersebut dengan serius. Karena kasus pembuangan KIS milik warga Surabaya yang dilakukan oleh WH, kurir JNE itu telah menjadi atensi Presiden Joko Widodo. Saat itu pula, Kombes Pol M Iqbal berjanji akan melakukan penanganan kasus tersebut dengan benar dan serius. [bed]

Tags: