Kursi Kurang, DPC PKB Kota Malang Tetap Jaring Cawawali

foto ilustrasi

(Dipasangkan dengan M.Anton)
Kota Malang, Bhirawa
Meski PKB Kota Malang hanya memiliki 6 kursi di DPRD, namun DPC PKB Malang tetap menggelar penjaringan calon Wakil Wali kota yang bakal diusung  dengan petahana, H Moch Anton sebagai Cawali.
PKB sendiri sebenarnya masih harus menjalin koalisi dengan partai lain mengingat persyaratan pencalonan bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, sekurang-kurangnya harus memiliki 9 kursi.
Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) PKB Kota Malang, H. Arif Wahyudi SH, kepada sejumlah wartawan  Senin (21/8 )kemarin,  mengutarakan  bahwa proses penjaringan cawawali  tersebut,  berlangsung selama 10 hari, dan terbuka untuk siapa saja.
“Secara defacto, satu-satunya calon wali kota dari PKB adalah Abah Anton, sehingga kami butuh melakukan penjaringan untuk cawawali,  yang dimulai hari ini 21 Agustus sampai 4 September 2017 nanti,”ujar Arif di Posko Kemenangan PKB, Jalan Tlogomas nomor 1, Kota Malang.
Untuk mekanismenya, lanjut Arif, pihaknya akan melakukan uji kompetensi dan uji publik kepada kandidat N2 tersebut. Hal ini dilakukan agar calon N2 bisa bekerjasama dengan N1, disamping itu juga dapat menjalankan amanat rakyat sesuai dengan ajaran Nahdhatul Ulama, yang menjadi dasar terbentuknya PKB.
“Yang jelas harus memiliki komitmen untuk bisa bekerjasama dengan Abah Anton dan berhaluan pada Pancasila. Kalau pesan dari para Kiai, syaratnya benar-benar bertaqwa. Uji publik ini penting, nanti kami akan melakukan audiensi dengan warga sekitar rumah calon,” tandasnya.
Dalam penjaringan ini, pihaknya tidak menentukan biaya bagi para calon N2 tersebut. Melainkan nantinya akan melakukan komunikasi secara intern, mengingat untuk kebutuhan survei juga membutuhkan pembiayaan.
“Kami tidak mematok itu, tanpa biaya juga tidak masalah. Tapi yang namanya mencalonkan diri ya butuh biaya,” tegasnya.
Ia menyampaikan,  siapapun berhak untuk mengajukan diri, baik dari kader PKB sendiri, pengusaha, tokoh politik, ulama maupun akademisi. Asalkan tetap mengikuti tahapan – tahapan yang dilaksanakan oleh partai.
Bahkan bagi calon yang sudah memiliki partai sendiri juga diperkenankan, sebab hal ini akan meringankan PKB yang saat ini masih belum bisa mengusung calon sendiri melalui partai.
“Kalau ada partai lain, tentu kursi kita semakin bertambah untuk mengusung calon sendiri. Kalau tidak punya, kami akan melakukan lobi kepada partai lain yang visi – misi sesuai dengan PKB,”tambah Arif Wahyudi.
Untuk saat ini, beberapa calon dari parpol lain memang sudah melakukan pendekatan. Namun masih belum ada keputusan dari DPC karena perlu dilakukan berbagai pertimbangan.
Sementara itu, terkait dengan posisi H. Moch Anton, yang  sedang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi terkait masalah APBD 2015-2016, menurut Arif  tidak menjadi persoalan.
Menyikapi hal itu, DPC PKB Kota Malang tidak akan menyurutkan niatnya untuk mengusung kembali Moch.  Anton sebagai Wali Kota Malang pada pilkada 2018. “Meski didatangi KPK, kondisi PKB masih solid, beberapa waktu lalu kami menggelar rapat kerja. Salah satu keputusannya yakni tetap mendukung Abah Anton sebagai Wali Kota Malang periode 2018 – 2023,”imbuh Arif Wahyudi.
Menurutnya, pemeriksaan Abah Anton sebagai saksi adalah hal yang lumrah mengingat salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka adalah bawahannya. Sehingga KPK  ini wajar terjadi. Dibeberapa daerah juga ada kepala daerah yang diperiksa karena bawahannya terlibat masalah yang ditangani KPK,” tandasnya.
Dibukanya roses penjaringan bakal calon N2, menunjukan PKB tetap solid mendukung Abah Anton untuk maju Pilkada Kota Malang. “Kita sudah berkomunikasi dengan DPP dan DPW, sudah diputuskan bahwa calon N1 tetap Abah Anton. Tinggal menunggu surat resminya, sambil kita melakukan penjaringan. Baik dari kader PKB sendiri, pengusaha, tokoh politik, ulama maupun akademisi kita perkenankan. Semuanya akan kami laporkan ke DPP untuk menunggu rekom,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Syuro DPC PKB Kota Malang, KH Affandi menegaskan bahwa keputusan DPP tersebut sudah bulat, dengan itu maka sudah tidak ada nama lain kecuali Moch. Anton sebagai calon N1 dari partainya.
“PKB sudah menutup untuk N1, tidak ada pintu masuk lagi. Sekarang tinggal penjaringan N2, tentu kami mencari yang visi – misinya sesuai sehingga kepemimpinan Kota Malang kedepan semakin sukses,” tandasnya.
Ia menjelaskan, PKB tetap menjadi partai yang kadernya akan selalu siap dalam mengamalkan dan mengawal Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 45. “Kalau N2 nanti anti Pancasila, tentu tidak diterima. Ini menjadi catatan penting,” jelasnya. [mut]

Tags: