Kursi Menteri Perlu Pertimbangkan Keterwakilan Daerah

foto ilustrasi

Pemilihan menteri pengisi Kabinet Indonesia Kerja jilid II perlu mempertimbangkan keterwakilan daerah sebagai pengikat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Keterwakilan daerah itu adalah salah satu langkah mengantisipasi munculnya gejolak-gejolak yang berdasarkan kedaerahan untuk memperteguh nilai-nilai, rasa ke-NKRI-an.
Keterwakilan daerah menjadi penting, namun yang paling utama adalah orang-orang yang memiliki profesionality, integrity, nasionality dan rekam jejak yang baik. Harus ada the right man on the right place. Mengenai kedaerahan tersebut, kalau dari sekian pakar orang yang profesional, memiliki integritas yang bagus, rekam jejaknya bagus dan sudah terbukti sama dengan orang-orang ahli di berbagai daerah. Itu hendaknya diambil dari berbagai daerah yang secara merata Artinya penguasaan ilmu, apalagi Indonesia yang cukup luas dan sangat beragam dari berbagai perspektif budaya, politik, ekonomi hendaknya itu tercermin dalam sebuah tim (kabinet) yang solid, bukan tim yang homogen, tapi tim yang heterogen.
Heterogenitas itu menciptakan sebuah dinamika kerja yang bagus selama ada unsur-unsur dalam keheterogenan itu adalah orang-orang yang profesional, punya komitmen kebangsaan yang tinggi diwujudkan jadi satu kesatuan sehingga daerah merasa terwakili, terlayani dan terperhatikan secara adil. Itu yang terpenting, maka keterwakilan daerah dalam kabinet jadi penting.
Kalau yang dipilih hanya dari daerah-daerah tertentu orangnya sementara di tempat lain banyak orang yang sama-sama memiliki profesionality, integrity dan rekam jejak yang baik, dikhawatirkan akan rawan sekali untuk keutuhan Bangsa Indonesia. Terjadi diskriminatif hal-hal yang terkait profesionalitas tadi. Bahwa keterwakilan daerah dalam kursi kabinet ini juga dalam rangka mengeratkan rasa sebuah negara yang bernama Indonesia. Sehingga jangan ada sebuah daerah yang merasa disepelekan.

Prof Alaidin Koto
Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Kasim Riau

Tags: