Kurun Tiga Bulan, Polrestabes Gulung Ratusan Penjahat Jalanan

Ratusan penjahat jalanan berhasil diamankan Polrestabes Surabaya beserta Polsek jajaran, Rabu (1/8). [abednego/bhirawa]

Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran berhasil mengungkap sebanyak 80 kasus kejahatan jalanan. Pengungkapan puluhan kasus ini diimbangi dengan mengamankan 102 orang pelaku.
Hasil ungkap ini dalam kurun waktu tiga bulan, yakni Mei sampai Juli 2018. Selama tiga bulan, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan angka kejahatan tidak mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan data, selama Mei 23 kasus, Juni 27 kasus dan Juli 30 kasus. Dan didominasi dengan kasus kejahatan jalanan.
“Puluhan kasus dan ratusan pelaku ini kami dapat selama kurun waktu tiga bulan saja. Didominasi kejahatan jalanan seperti curas, curat dan curanmor,” kata Kombes Pol Ruci Setiawan, Rabu (1/8).
Rudi mengaku, hasil ungkap ini sekaligus menjadi atensi dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk pengamanan jelang event olahraga Internasional Asian Games 2018. Meski tidak termasuk dalam wilayah penyelenggara Asian Games 2018, Rudi menegaskan pihaknya akan selalu menjaga situasi dan keamanan masyarakat (kamtibmas).
“Ini dalam rangka menjaga kamtibmas jelang event Asian Games 2018. Sekaligus saya berharap dengan ekspos ini bisa terpublikasikan, sehingga para pelaku yang belum tertangkap segera menyerahkan diri,” tegasnya.
Modus operandi yang dilakukan para pelaku, lanjut Rudi, untuk curat (pencurian dengan pemberatan) yakni dengan cara mencongkel pintu dan merusak kunci gembok. Sedangkan untuk curas (pencurian dengan kekerasan) dengan cara menarik tas dan memepet korban ketika di jalan. Sedangkan untuk curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dengan modus merusak kunci motor.
Rudi menambahkan, dengan adanya ungkap ini menunjukkan angka kejahatan masih marak. Untuk itu pihaknya menginstruksikan bagi seluruh anggota jajaran untuk melakukan tindakan tegas bagi para penjahat yang dinilai membahayakan. Baik membahayakan petugas, maupun membahayakan masyarakat. [bed]

Tags: