KY Awasi Hakim Sidangkan Perkara BBM Ilegal

3-Ubed Bagus Razali selaku Asisten Koordinator KY Jatim saat memantau Hakim dipersidangan BBM ilegal, Rabu (17,9). AbednegoSurabaya, Bhirawa
Diam-diam, persidangan kasus BBM ilegal jenis solar yang menjerat terdakwa Anom Setyo Legowo alias Yoyok selaku Bos PT Rashwa Getra Nirwana dan Broker penjualan BBM ke Kapal yakni Welly Susanto alias Welly, mendapat perhatian serius dari Komisi Yudisial (KY) Jatim.
Sorotan Handycam milik Ubed Bagus Razali selaku Asisten Koordinator KY Jatim, terfokus pada persidangan yang di Ketuai Majelis Hakim Antonius Simbolon. Tak hanya itu, bersama rekannya yakni Ragil Kusnaningrini, KY terus menyorot jalannya persidangan yang digelar di ruang sidang Sari 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (17/9).
Menurut Ubed, pengawasan yang dilakukan KY ini bukan tanpa alasan. Pasalnya dalam kasus ini, KY menilai ada prilaku khusus dari Majelis Hakim yang diduga menyimpang dari pelaksanaan tugas. Selain itu, pengawasan persidangan ini merupakan perintah langsung dari KY Pusat, dimana Ia telah melakukan pengawasan selama dua kali.
“Dengan pantauan kami, diharapkan proses persidangan kasus ini berjalan fair, sesuai dengan fakta-fakta yang ada dipersidangan,” tegas Ubed ditemui usai sidang, Rabu (17/9).
Asisten Kordinator KY ini mengaku, pengawasan kasus ini bukan berdasarkan laporan dari masyarakat melainkan inisiatif dari KY Jatim sendiri. Pihaknya sudah menyampaikan ke KY pusat mengenai pantauannya, setelah itu KY pusat menugaskannya untuk melakukan pantauan ditiap persidangannya.
“Ini laporan inisiatif kami sendiri, dan tidak ada pelapor ke kami. KY pusat menyetujui dan menugaskan kami untuk memantau proses persidangan kasus ini sampai selesai,” urainya.
Pria asli Madura ini menambahkan, setiap hasil dari analisis perkembangan  pengawasan yang dilakukannya, selalu dilaporkan langsung ke KY Pusat. Dengan begitu, setiap persidangan kasus ini, pihaknya selalu menganalisis dan hasilnya diserahkan ke KY pusat untuk terus ditindaklanjuti oleh KY Jatim.
“Hasil pantauan kami setiap harinya, selalu dilaporkan ke KY pusat. Ini sebagai langkah tegas kami untuk memantau perilaku khusus Hakim dalam melaksanakan tugasnya sebagai penegak keadilan,” tegas Ubed.
Disinggung terkait jumlah Hakim ‘nakal’ di sepanjang tahun 2014 ini, Ubed memaparkan, dari bulan Januari hingga September,  jumlah laporan Hakim nakal di Jatim yang masuk ke kantong Komisi Yudisial (KY) meningkat drastis dibanding tahun 2013.
Berdasarkan data yang dimiliki KY , ada sekitar 26 Hakim yang telah dilaporkan oleh masyarakat ke KY Jatim. Laporan tersebut Menyangkut Prilaku Hakim (PH) dan Pelanggaran Hukum Acara (PHA).
“Tahun 2013 ada 4 hakim yang dilaporkan ke kami, sedangkan sepanjang 2014 ada 26 laporan dari masyarakat terkait pelanggaran PH dan PHA,” urai Ubed.
Selain dari laporan masyarakat, KY Jatim juga menemukan  13 Hakim nakal  di Jatim yang telah dilaporkan ke KY Pusat. “Yang 13 ini hasil dari laporan inisiatif KY Jatim,” imbuhnya.
Sementara Asisten Kordinator KY Jatim lainnya, Ragil Kusnaningrini mengungkapkan dari 39 laporan, Hakim  PN Surabaya mendominasi pelanggaran paling banyak. “Kalau PN Surabaya jumlah pelanggarannya 75 persen dari pengaduan,” tandasnya. [bed]

Tags: