Lagi, 1.316 Kertas Suara Caleg DPRD Rusak

Situbondo, Bhirawa
Hingga kemarin (12/3), proses pelaksanaan pelipatan kertas suara Pemilihan Umum (pemilu) hampir saja rampung. Terbukti hingga saat ini sekitar 240 pekerja sudah mulai melakukan pelipatan kertas suara untuk caleg DPRD Kabupaten Situbondo.
Berbeda dengan pelipatan kertas suara caleg DPR RI, DPRD Provinsi Jatim. Khusus pelipatan kertas suara DPRD Kabupaten Situbondo dilakukan setiap dapil. Hal itu dilakukan untuk memudahkan pendistribusian ke setiap PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) se-Kabupaten Situbondo.
Pengamatan Bhirawa, saat ini para pekerja sudah merampungkan pelipatan kertas suara Caleg di dua dapil, yaitu Dapil I meliputi Kecamatan Situbondo dan Kecamatan Panji serta Dapil II, yang meliputi Kecamatan Kapongan, Mangaran, Arjasa dan Jangkar. “Dengan demikian masih tersisa pelipatan kertas suara caleg untuk empat dapil yang belum diselesaikan,” tutur Ketua KPUD Situbondo, Baino Ali Imron, kemarin.
Menurut Baino, ada kemungkinan besok Kamis (13/3) proses pelipatan kertas suara sudah selesai secara keseluruhan. Kata Baino lagi, selama proses pelipatan kertas suara di dua Dapil tersebut, pihaknya menemukan sedikitnya ada 1. 316 kertas suara dalam kondisi rusak.
Baino menambahkan, banyaknya temuan kertas suara yang rusak tersebut tidak akan mengganggu pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Situbondo. Untuk itu, ujar Baino, KPUD Kabupaten Situbondo telah membuat berita acara untuk mendapatkan kertas suara pengganti dari pihak rekanan. “Ini sudah sesuai dengan aturan, dimana kertas suara pengganti sudah harus terkirim pada 30 Maret mendatang,” papar Baino. [awi]

Tags: