Lagi, Angkot Kota Malang Gelar Mogok Massal

Demo Angkutan Kota, di pusatkan di depan Balaikota Malang dan memblokir sejumlah ruas jalan di Kota Malang

(Anggap Kesepakatan di Hadapan Forkopimda Tak Mewakili Angkot)
Kota Malang, Bhirawa
Penandatanganan  kesepakatan yang disaksikan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada hari Senin (20/2) lalu,  dianggap tidak mewakili keberadaan Angkutan Kota, karena itu ratusan angkutan memblokir jalan di sejumlah ruas jalan di Kota Malang.
Ketua Dewan Pimpinan Kota Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara (LPPN) kota Malang Lutfi,  yang menjadi Kuasa Pendamping Angkutan Umum, menyatakan jika yang melakukan mogok adalah 21 jalur dari 27 jalur yang ada.
Ia menyatakan tuntuan sopir angkot hanya satu yakni Pemkot Malang segera membekukan  operasionalanya angkutan berbasis online, karena dianggap sangat merugikan angkot di Kota Malang.
Ia menyebut, bahwa kesepakatan yang dibuat pada pekan kemarin tidak mewakili jalur angkot. Karena yang diharapkan adalah pemblokiran dan pelarangan angutan berbasis online, bukan sistem zonasi.
Kepala Bidang Trantib Satpol PP kota Malang, R. Dandung Jurianto. menyatakan bahwa Satpol PP mengeluarkan 9 unit mobil pick up dan 1 truk yang ditempatkan di beberapa lokasi untuk mengangkut penumpang yang terlantar karena dampak aksi demo pengemudi mikrolet.
Sementara itu, mobil operasional dari Polres Malang Kota dan 5 polsek yang ada di bawah Polres Malang Kota juga dipergunakan untuk mengangkut penumpang, yang telantar  dari terminal maupun yang dijalan raya.
Kabag Ops, Polresta Malang Kompol Dodot Dwianto,  menuturkan,  pihaknya sudah memerintahkan mobil operasional Polres Malang Kota dan Polsek untuk dipergunakan untuk mengangkut penumpang yang terlantar. Setelah melakukan mogok massal dan orasi di depan gedung DPRD dan Balaikota Malang, sekitar pukul 10.50 WIB para pengemudi yang menjadi peserta aksi demonstrasi ditemui oleh tiga anggota DPRD Kota Malang yaitu Hadi Susanto, Priyatmoko dan Bambang Sumarto.
“Terus terang hingga saat ini kami selaku anggota DPRD kota Malang belum pernah diajak bicara oleh pihak Eksekutif terkait permasalahan yang terjadi ini,” ujar Hadi Susanto kepada peserta aksi.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan di lantai III gedung DPRD kota Malang ini, perwakilan jalur menyampaikan pernyataan sikap kepada anggota DPRD kota Malang yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan kota Malang, Kusnadi serta Kasat Lantas Polres Malang Kota, AKP Adi Nugroho.
Setelah melakukan pertemuan,  para perwakilan angkot itu menyampaikan, jika DPRD dan Dinas Perhubungan serta pihak Kepolisian akan menyampaikan  tuntutan tersebut di Pemprov Jawa Timur.
“Kita akan menyampaikan tuntutan pengemudi angkot ini ke Pemprov Jawa Timur, hasilnya kita belum tahu dan akan kita sampaikan kepada mereka setelah ada kepuusan resmi dari Pemprov,” ujar Kusnadi Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang.
Sementara itu, usai menerima keluhan, masukan dan tuntutan pengemudi angkutan umum, Bambang Soemarto Ketua Komisi C DPRD kota Malang menyatakan meskipun pihak DPRD belum pernah diajak bicara secara resmi oleh pihak pemerintah namun DPRD sudah melakukan tindakan dengan melakukan studi banding ke beberapa kota dan juga meminta informasi ke instansi terkait di Jakarta yang membidangi perihal transportasi.
Sementara itu, Wali Kota Malang, H. Moch. Anton  ditemui secara terpisah menyatakan, pihaknya merasa aneh,  dengan perilaku sopir angkutan kota, karena sebelumnya telah ada kesepakatan tetapi sekarang ada demo menolak.
“Saya kira yang dicapai kemarian merupakan hasil maksimal. Perwakilan mereka sudah sepakat dengan sistem zona, kenapa harus ada demo lagi ini. Harusnya mereka berkomitmen untuk mentaati kesepakatan yang sudah dibuat,” tutur Wali Kota yang kerap diapa Abah Anton itu.
Abah menyatakan, pihaknya tidak akan menuruti keinginan angkutan kota yang memaksa untuk melarang  angkutan berbasis online. Ia beralasan kemajuan teknologi tidak mungkin dihindari. Selain itu, kewenangan untuk melarang kendaraan berbasis online itu, ada di pada Pemerintah pusat. Senyampang tidak ada larangan dengan tegas maka keinginan sebagian sopir angkot itu sulid diwujudkan. [mut]

Tags: