Lagi, Gaib Laporkan Dugaan Korupsi Alkes Sampang

korupsi alat kesehatanSampang, Bhirawa
Setelah kurang lebih dua tahun dilaporkan ke Kejaksaan negeri Sampang tak ada tindak lanjut penyidikan, terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (ALKES) di rumah sakit umum daerah (RSUD) Sampang, Ormas Gerakan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) kembali melaporkan dugaan korupsi ALKES di Kabupaten Sampang ke Kejaksaan tinggi Surabaya.
Menurut Habib Yusuf wakil ketua Umum DPP Ormas GAIB, pihaknya kecewa terhadap kejaksaan negeri Sampang yang tidak ada tindak lanjut atas laporan dugaan korupsi Alkes di RSUD Sampang sejak dua tahun lalu. “Kali ini kami sudah langsung laporkan kasus dugaan korupsi tersebut ke kejaksaan tinggi Surabaya agar ditindaklanjuti,” ujar Habib Yusuf, Minggu (25/1).
“Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Sampang terjadi mulai 2010-2013. Di antaranya kegiatan lelang fiktif pengadaan komputer, kegiatan pemeliharaan dan perbaikan alkes, di RSUD Sampang dengan nilai total Rp. 1.676.097.000 miliar,” jelasnya.
Terpisah, Sucipo, Kasi Intel Kejaksaan negeri Sampang, membantah tidak menindaklanjuti laporan dugaan korupsi alkes di RSUD Sampang yang dilaporkan Ormas GAIB kala itu, tetapi setelah diekspose di kejati kasus tersebut ditutup karena kurang cukup bukti. [lis]

Tags: