Lagi, Petugas Pemilu Meninggal dan Keguguran

Kondisi Petugas Pemilu yang keguguran mendapatkan perawatan di Rumah Sakit. [Alimun Hakim]

Lamongan, Bhirawa
Jumlah korban petugas Pemilu 2019 terus bertambah, satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tulungagung meninggal dunia dan dua petugas KPPS di Lamongan mengalami keguguran.
Kedua petugas KPPS di Lamongan yang mengalami keguuran adalah itu adalah, Siti Mujazilah yang bertugas di TPS 40 Desa Brengkok dan Ana Rahmawati, petugas KPPS di TPS 05 Desa Sumberagung.
Siti dan Ana mengalami keguguran ketika proses penghitungan surat suara di tingkat TPS Kecamatan Brondong. Keduanya langsung dilarikan ke Puskesmas. “Ada dua petugas kami yang mengalami keguguran saat bertugas, keduanya berasal dari Kecamatan Brondong. Untuk faktornya sendiri mungkin pihak dokter rumah sakit yang bisa menjelaskan hal ini,” kata Komisioner KPU Lamongan, MH Fathkurrohman, Kamis (25/4).
Sementara hingga total jumlah petugas penyelenggara pemilu di Kabupaten Lamongan yang mengalami sakit akibat kelelahan saat bertugas, sudah mencapai 23 orang dan sudah dirawat di rumah sakit maupun Puskesmas.
Dari 23 petugas, lanjut Foto satu diantara dinyatakan meninggal dunia yang berasal dari Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi. Ia meninggal usai mengunci ruang penyimpanan kotak dan surat suara di TPS desa setempat.
Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan informasi yang ia katakan, jika para petugas yang gugur dalam bertugas akan diberikan santunan oleh KPU RI dan pemerintah.
Namun bagi petugas yang sakit dan terbaring di rumah sakit, masih dilakukan koordinasi dengan KPU RI, apakah ia memperoleh bantuan atau tidak. “Masih kita lakukan upaya untuk memperoleh bantuan bagi petugas kami yang sakit, sedangkan bagi petugas yang gugur akan diberikan santunan,” pungkasnya.

Korban Meninggal Bertambah
Setelah seorang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS 02 Desa Srikaton Kecamatan Ngantru, Mahardika Agustina (22) meninggal dunia pada Senin (22/4) malam, kini menyusul Mukaeni (55) seorang anggota perlindungan masyarakat (Linmas) yang bertugas menjaga kotak suara di Desa Selorejo Kecamatan Ngunut juga dilaporkan meninggal dunia.
Anggota KPU Tulungagung, Muchamat Amarodin MHI, mengungkapkan Mukaeni dilaporkan meninggal dunia pada Minggu (21/4) saat menjaga kotak suara untuk dikirim ke kecamatan. “Kami baru menerima laporan terkait meninggalnya Pak Mukaeni kemarin Selasa (23/4) dari laporan PPS ke PPK,” ujarnya.
Amarodin mengaku belum mengetahui secara jelas terkait meninggalnya Mukaeni. “Belum tahu apakah sempat dirawat di puskesmas atau rumah sakit atau tidak. Hari ini (kemarin) kami berencana akan takziah ke rumah duka,” tuturnya.
Dengan laporan meninggalnya Mukaeni, lanjut Amarodin, menambah jumlah penyelenggara Pemilu 2019 di Tulungagung yang meninggal dunia. Kini jumlahnya menjadi dua orang.
“Terkait dua orang yang meninggal dunia ini sudah kami laporkan ke KPU Provinsi Jatim. Selain juga ada sembilan orang lainnya yang sakit dan tengah dirawat di sejumlah rumah sakit dan Puskesmas di Tulungagung,” paparnya.
Rencananya, keluarga atau ahli waris penyelenggara Pemilu 2019 yang meninggal dunia akan mendapat santunan dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Bahkan menurut Ketua KPU Tulungagung, Mustofa SE MM, hari ini, Jumat (26/4), para ahli waris tersebut akan diantar oleh KPU Tulungagung ke Surabaya untuk menerima santunan.
“Rencananya besok (hari ini) keluarga atau ahli waris yang meninggal dunia kami antar ke Surabaya untuk menerima santunan,” ucapnya. [mb9,wed]

Tags: