Lagi, PPDB Online Dikeluhkan Orang Tua Siswa

spenzaKota Mojokerto, Bhirawa
Kali ini, calon wali murid yang mengikuti PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) di SMPN 1 Kota Mojokerto menilai panitia penerimaan siswa tak fair. Sebab saat anaknya mendaftar melalui jalur prestasi telah diperlakukan tak adil, ketika mengikuti proses seleksi.
Padahal sebelumnya Wali Kota Mojokerto, Mas’ud Yunus, telah membatalkan kebijakan Kepala Dinas Pendidikan soal pungutan pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online, ternyata keluhan masih muncul. Kali ini muncul keraguan sejumlah pihak terkait adanya permainan dalam PPDB jalur prestasi atau jalur non akademik.
Pada pendaftaran Senin (30/6) kemarin orang tua calon murid mengaku proses verifikasi PPDB di jalur non akademis itu tak profesional. Panitia dinilai lebih mengedepankan unsur like and dislike dibanding prestasi calon siswa. Pria asal Kota Mojokerto ini mengaku telah mendaftarkan anaknya yang mengantongi piagam penghargaan Juara 1 olah raga karate untuk mengikuti PPDB jalur prestasi di SMPN 1 Kota Mojokerto. ”Pendaftar di jalur prestasi mencapai 33 orang,” terangnya.
Menurutnya, sejak proses awal pendaftaran, dia melihat tak ada ‘permainan’ sedikit pun. Namun saat masuk ke tahap seleksi yang digelar selama tiga hari (25 Juni hingga 27 Juni) itulah, profesionalitas panitia dipertanyakan. ”Anak saya ikut Inkanas (Institut Karate-Do Nasional (Inkanas). Sedangkan, panitia justru melibatkan juri dari KKI (Kushin Ryu M Karate-Do Indonesia) dalam verifikasi,” ujarnya.
Tak hanya di SMP Negeri I saja. Unsur suka dan tidak suka dalam PPDB jalur prestasi ini juga nampak saat proses seleksi di SMP Negeri II. Panitia yang dilibatkan dalam seleksi merupakan organisasi dari Inkanas. Sementara para anggota KKI yang masuk dalam proses seleksi dipastikan bakal terpinggirkan.
Atas kondisi ini, anggota Komisi III (Kesra) DPRD Kota Mojokerto, Abdullah Fanani mengaku jika ia sudah mendengar kabar ketidak-profesionalnya panitia PPDB di tingkat SMP. ”Saya sudah mendengar kabar ini. Dan akan kita telusuri,”  kata Abdullah Fanani.
Politikus PKB ini menuturkan, tindaklanjut itu akan dibahas besok usai dibentuknya Panitia Kerja (Panja) PPDB. ”Termasuk beberapa kasus yang muncul belakangan ini. Mulai dari munculnya pembayaran di PPDB dan lain sebagainya,” ujarnya.
Kisruh PPDB di Kota Mojokerto ini terasa sejak awal. Kalangan dewan mengaku telah ditilap dalam setiap kordinasi. Bahkan, kalangan DPRD Kota Mojokerto sempat mempertanyakan sisa anggaran Rp80 juta untuk PPDB sistem Online Kota Mojokerto di pos Dinas P dan K.
Sebelumnya terjadi pungutan tanpa dasar hokum tertulis yang dilakukan para Kepala Sekolah (Kasek) SMA Negeri di Kota Onde-onde ini, mereka sepakat memasang tariff Rp30 ribu per siswa. Dan biaya itu harus dilunasi siswa saat resmi diterima di sekolah itu. Sementara calon siswa di tingkat SMK Negeri dipatok Rp40 ribu. Bahkan yang lebih memprihatinkan para siswa harus membayarkan saat pengambilan formulir. [kar]

Tags: