Lagi, PSK Tolak Penutupan Lokalisasi Gude

Para PSK dan mucikari kembali melakukan aksi unjuk rasa menolak penutupan lokalisasi Gude, Senin (10/11).

Para PSK dan mucikari kembali melakukan aksi unjuk rasa menolak penutupan lokalisasi Gude, Senin (10/11).

Kab Madiun, Bhirawa
Untuk kedua kalinya, warga lokalisasi Wisma Wanita atau yang lebih dikenal dengan nama Gude di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, melakukan aksi unjuk rasa menolak penutupan lokalisasi Gude  di kantor Bupati Madiun di Jalan Alun-alun Utara, Kota Madiun, Senin (10/11).
Rusmin, koordinator aksi mengatakan penutupan lokasi prostitusi akan menyengsarakan ratusan warga yang bekerja di sana. “Kalau ditutup, jelas melanggar hak asasi manusia,” katanya saat berorasi.
Selain melakukan orasi, beberapa penghuni lokalisasi juga membawa spanduk dan poster di antaranya bertuliskan ‘Mbah Tarom Wong Gude Teko, Bupati Sewenang-Wenang Nutup Gude’ , ‘Gerakan Rakyat Menggugat Penutupan Gude’.
Setelah berorasi sekitar 30 menit, perwakilan penghuni lokalisasi mendapat kesempatan berdialog dengan pejabat Pemkab Madiun. “Kami belum memiliki keterampilan memadai untuk bekerja yang lain. Modal juga belum ada,” ujar Suprapto, salah satu pengurus lokalisasi Gude.
Pertemuan dihadiri Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Ir Wijanto Djoko Purnomo MM,  Staf Ahli Bupati Madiun Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Suyadi dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Drs Agus Budi Cahyono MSi.
Menurut Suprapto, sebelum menutup Gude, pemerintah seharusnya terlebih dulu memberikan pelatihan keterampilan kepada para pekerja seks, muncikari, dan penduduk yang menggantungkan hidup pada lokalisasi tersebut. Selain itu, pemerintah juga harus memberikan pendampingan hingga seluruh bekas penghuni tempat prostitusi itu bisa mandiri. “Pelatihan saja belum selesai, modal belum diberikan, pendampingan tidak ada, kok, penutupan akan dideklarasikan nanti malam (kemarin malam). Kami tetap akan bekerja seperti biasa,” ujar Suprapto.
Staf Ahli Bupati Madiun Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Suyadi mengatakan deklarasi itu merupakan simbol penutupan lokalisasi Gude. Sedangkan pemulangan para pekerja seks dan pemberian bantuan keuangan akan dilakukan secara bertahap.
Pemerintah juga akan melangsungkan program pemberdayaan bagi warga setempat. “Pemerintah Kabupaten dan provinsi sudah menyiapkan anggaran untuk program pasca penutupan,” kata Suyadi.
Penutupan lokalisasi Gude ini, menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 460/16474/031/2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Prostitusi dan Perdagangan Wanita serta SK Gubernur Jawa Timur Nomor 460/031/2011 perihal Penanganan Lokalisasi WTS di Jawa Timur Dalam Rangka Rencana Penutupan Lokalisasi WTS. [dar]

Tags: