Lagi, Satpol PP Sidoarjo Temukan Pasangan Mesum

Petugas merazia kos-kosan dan menemuka banyak warga yang lama tinggal di Sidoarjo, tapi tidak punya KTP Sidoarjo) (ali kusyanto/Bhirawa)

Petugas merazia kos-kosan dan menemuka banyak warga yang lama tinggal di Sidoarjo, tapi tidak punya KTP Sidoarjo) (ali kusyanto/Bhirawa)

Sidoarjo, Bhirawa
Operasi gabungan razia kepemilikan KTP bagi warga kos-kosan, oleh petugas dari Dispendukcapil, Satpol PP, Kecamatan Sedati, Polsek dan Koramil Kec Sedati,  Kab Sidoarjo, Senin (26/10) petang kemarin, selain banyak menemukan warga kos yang tingal lebih 1 tahun di Sidoarjo tidak punya KTP Sidoarjo, petugas juga kembali menangkap basah pasangan mesum di dalam kamar kos-kosan.
Begitu mendapat laporan dari Ketua RT 05 RW 03, petugas langsung menuju ke salah satu tempat kos di desa itu. Petugas langsung mendobrak sebuah kamar dan mendapati mereka sedang berduan di dalam.  Menurut Ketua RT, mereka berdua sudah sering diperingatkan, tapi tidak pernah digubris.
Sang pria, Feri Irawan, 25, asal Ngajuk yang mengaku bujangan itu, sejak pagi berada dalam kos Ria, perempuan, 35, kelahiran Lamongan itu. Karena berada dalam kamar dengan identitas beda, dan bukan suami istri, petugas Satpol PP Sidoarjo menyita KTP mereka dan menyerahkannya pada Polsek Sedati.
”Mereka kita minta megambil ke Polsek, sekalian supaya dapat pembinaan,” kata M.Sulton, Komandan Regu Satpol PP Sidoarjo, Senin ( 26/10) petang kemarin.
Seorang perangkat desa di Desa Betro mengatakan, setelah mereka berdua mengambil KTP di Polsek Sedati, kemungkin pihak desa Betro akan sepakat untuk mengeluarkan mereka berdua dari desa yang banyak berdiri industry besar itu.
”Agar desa kami tidak dikotori dengan perbuatan mesum,” katanya.
Darwin, salah satu petugas dari Satpol PP Sidoarjo berpesan, pada pemilik kos agar jangan sampai ada warga kosnya memakai tempat itu untuk tempat mesum. Seba kalau terjadi, tempat kos itu bisa ditutup.
Bu Joko, seorang pemilik Kos di RRW 03 RT 05 yang punya 16 kamar di tempat itu  mengatakan, ia juga baru saja mengeluarkan dua orang penghuni kos ditempatnya, karena ketahuan berbuat mesum.
Selain kejadian itu, petugas juga banyak menemukan warga kos yang sudah tinggal lebih dari 1 tahun di Sidoarjo tidak punya KTP Sidoarjo. Petugas sempat mencatat ada sebnyak 66 warga kos yang sempat didatangi.
Yang ekstrim ada warga yang sudah tinggal di Sidoarjo selama 17 tahun tapi tidak punya identitas Sidoarjo. Seperti pengakuan Parwi, 43 tahun, perempuan asal Wonogiri, Jateng. Selama ini ia hanya berjualan jamu tradisional. Tinggal di kos berpindah-pindah.
Lainnya, ada Kokop, perempuan asal Bangkalan, Madura, jualan rujak ulek, sudah tinggal selama 10 tahun di Sidoarjo tapi masih ber KTP Bangkalan. Sedangkan suaminya masih ber KTP Bandung.
Petugas juga mencatat ada nama Purwati, perempuan asal Kenjeran Surabaya ini, sudah  17 tahun tinggal di Sidoarjo mulai ia bujangan sampai punya 2 orang anak. Selama ini ia jualan jamu dan sayuran matang ke sekolah-sekolah. Ia mengaku sayng untuk meningeal identitas kependudukan di Surabaya. Sebab menurutnya, bila masuk lagi ke Surabaya, akan sulit.
Kepala Bidang Kependudukan Dispendukcapil Sidoarjo, Oscar Basong SH, mengatakan kegiatan razia ini masih terbilang sebatas memberikan pembinaan dan mengingatkan saja agar warga pendatang yang sudah lebih dari 1 tahun tinggal di Sidoarjo agar segera mengurus identitas Sidoarjo.
”Untuk memberikan sanksi kita masih sulit untuk mencari dasarnya,” jelas Oscar.
Tapi yang jelas, kata Oscar pada tahun 2016, warga Sidoarjo yang akan mengurus sejumlah administrasi kependudukan di Kab Sidoarjo, harus mengurus sendiri. Kecuali ada surat kuasanya. Perdanya saat ini masih diproses. Setelah itu Perbubnya juga akan diproses. (kus)

Tags: