Lagi, Sekdaprov Jatim Terpilih Pimpin Korpri

Wakil Ketua Umum DPN Korpri, Prof Fahmi Idris melantik jajaran pengurus DP Korpri Provinsi Jatim masa bhakti 2016-2021.

Wakil Ketua Umum DPN Korpri, Prof Fahmi Idris melantik jajaran pengurus DP Korpri Provinsi Jatim masa bhakti 2016-2021.

Pemprov Jatim, Bhirawa.
Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi MM terpilih kembali sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jatim masa bhakti 2016-2021. Terpilihnya Sukardi ini untuk kedua kalinya setelah sebelumnya mantan Asisten IV Sekdaprov Jatim ini menjabat ketua masa bhakti 2013-2015.
Kepengurusan DP Korpri Provinsi Jatim masa bhakti 2016-2021 terbentuk melalui Musyawarah Provinsi (Musprov) IV Korpri Jatim Tahun 2016 di Hotel Singgasana Surabaya, Rabu (24/2) malam. Pengukuhan Kepengurusan DP Korpri Jatim masa bhakti tahun 2016 – 2021 dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Umum DPN Korpri, Prof Fahmi Idris.
Sesuai dengan Surat Keputusan DPN Korpri No Kep.03/KU/II/2016 tanggal 24 Februari 2016, susunan Pengurus Dewan Pengurus Korpri Jatim masa bhakti tahun 2016 – 2021, yakni Ketua Umum Dr H Akhmad Sukardi, Ketua I Mudjib Affan, Ketua II Siswo Heroetoto, Ketua III Saiful Rachman, Ketua IV Bobby Sumarsono.
Kemudian Ketua Bidang Pendanaan dan Pengendalian Keuangan Budi Setiawan, Ketua Bidang Organisasi Kelembagaan dan SDM Setiadjid, Ketua Bidang Perencanaan Pengendalian Program RB Fattah Jasin, Ketua Bidang Kajian dan Pengembangan Priyo Dharmawan, Ketua Bidang Pembinaan Jiwa Korsa dan Pengawasan Pembangunan Nurwijatno,
Ketua Bidang Disiplin dan Reformasi Birokrasi Sutartib, Ketua Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum Himawan Estu Bagyo, Ketua Bidang Usaha dan Kesejahteraan Jumadi, Ketua Bidang Rohani Olahraga dan Sosial Budaya Supratomo, Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Pengabdian Masyarakat Tutut Herawati, dan Ketua Bidang Kewirausahaan M Ardi Prasetyawan.
Usai melantik pengurus, Wakil Ketua Umum DPN Korpri, Prof Fahmi Idris mengatakan, keberadaan Korpri harus mendukung pemerintah agar mampu berdaya saing dan kinerja pemerintah lebih meningkat. Selain itu, mampu berkompetensi untuk meningkatkan kesejahteraaan bangsa.
Fahmi menambahkan, profesionalisme dan inovasi anggota Korpri juga harus dan terus dilakukan oleh segenap anggota Korpri, hal ini sejalan dengan UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Korpri ke depan harus mampu memberi pelayanan publik terbaik pada masyarakat dan dunia usaha.
“Karena itu, saya minta efektifitas peran Korpri harus selalu ditingkatkan. Kita bersama harus membangun soliditas dan profesional, patuh pada kode etik birokrasi, serta terus membangun inovasi baru berupa program kesejahteraan.,” ujarnya. [iib]

Tags: