Lahan 13 Ha Kebun Agung Ternyata Land Lock

Damrony Chudlori

Damrony Chudlori

Sidoarjo, Bhirawa
Pemkab Sidoarjo mulai kelabakan setelah membeli lahan 13 hektar di Desa Kebun Agung, Kec Porong, ternyata lahan itu merupakan land lock yang tak memiliki akses jalan menuju Sidoarjo karena terhalang Sungai Porong.
Lahan yang dibeli lima tahun lalu itu, menurut Anggota Komisi C, Damrony Chudlori, Senin (25/4) kemarin, tak mempertimbangkan aspek kajian dan perencanaan. Malah diperkirakan tidak ada kajian samasekali. ”Beli tanah 13 hektar kok kayak membeli bayam saja,” ujarnya ketus.
Padahal anggaran daerah yang dibelanjakan untuk membeli lahan ini miliaran.
Lahan itu sejatinya dibeli untuk TPA (Tempat Pembuangan Sampah), lokasi land lock yang aksesnya terkunci itu walaupun murah untuk apa dibeli kalau akhirnya tak bisa dimanfaatkan. Lokasinya lebih dekat dengan Kab Pasuruan dan lokasinya bisa ditempuh lewat darat. Namun bila menuju Sidoarjo, maka harus menyebrang Sungai Porong. Satu-satunya untuk memanaatkan lahan itu dengan lebih dulu membangun jembatan penghubung. Kendalanya anggaran membangun jembatan dan aksesnya itu sangat besar.
Komisi C DPRD, menurut Damroni, pernah berbicara dengan DPRD Pasuruan untuk membahas pemanfaatan bersama. Kenapa harus melibatkan Pemkab Pasuruan, karena akses yang bisa dilalui menuju tanah terkunci ini satu-satunya melewati Pasuruan. Hingga sekarang belum ada jawaban Pasuruan, namun kabar terakhir masyarakat Pasuruan yang dakat lokasi lahan itu menolak berdirinya TPA sampah.
Lahan itu kini nganggur, Pemkab belum memiliki rencana untuk dijadikan apa. Makanya ia mengajak aparat untuk efektif dan efisien membelanjakan anggaran, dikaji dulu kegunaan dan manfaatnya. ”Membeli barang lalu tidak bisa menggunakan barang. Itu sama saja dengan pemborosan,” terangnya.
Ada pemikiran, bagaimana memanfaatkan lahan itu untuk arena olah raga, bisa membuat sirkuit balap sepeda offroad, sirkuit kuda pacu, atau balap motor dan sebagainya. Lahannya sangat luas, dan cukup untuk jadi arena olah raga.
Untuk memuluskan gagasan ini juga harus melalui kajian dulu untung ruginya bagi Sidoarjo. Ia memandang asas manfaat saja, punya lahan tetapi tidak bisa digunakan lebih baik untuk kepentingan yang lain untuk masyarakat. Apalagi Sidoarjo tidak memiliki arena sirkuit balap seperti di Pantai Ria Kenjeran. [hds]

Tags: