Lahan Hutan Situbondo Kian Kritis, LMDH Wadul ke DPRD

Sejumlah petugas Perhutani Situbondo melakukan pendataan lahan rawan longsor untuk dilakukan penghijauan. [Sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Mengaku prihatin dengan kondisi lahan hutan Situbondo yang semakin kritis, membuat sejumlah pengurus Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) wadul kepada DPRD Situbondo di Jalan Kenanga Nomor I Situbondo.
Para pengurus LMDH itu mengungkapkan adanya kondisi hutan kritis yang ada di Situbondo semakin memprihatinkan. Menurut mereka cukup luas lahan hutan yang kondisinya masuk kategori kritis. Terjadinya kondisi ini dipicu oleh maraknya praktek pembalakan liar di lahan hutan negara.
Informasi Bhirawa menyebutkan, LMDH Situbondo yang notabene bersinggungan langsung dengan hutan, menemukan adanya dugaan keterlibatan oknum Perhutani dalam praktek illegal loging tersebut.
Dalam pertemuan dengan Komisi II DPRD Situbondo kemarin LMDH meminta wakil rakyat untuk turun tangan dalam menangani masalah krusial tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Abdul Aziz mengaku, berdasarkan informasi dari LMDH, salah satu penyebab kondisi hutan kritis di Situbondo karena masih ada praktek illegal loging di sejumlah lokasi yang dibiarkan.
Abdul Aziz menambahkan, berdasarkan penelusuran di lapangan, LMDH menemukan sejumlah fakta yang sangat mencengangkan.
“Di lokasi banyak ditemukan bekas pemotongan kayu yang sangat rapi. Mereka para pelaku sepertinya menggunakan mesin pemotong kayu,” ujar Abdul Azis yang mengutip laporan dari LMDH Situbondo.
Masih kata Abdul Aziz, pihaknya sebagai wakil rakyat mengaku sangat curiga sebab bekas pemotongan kayu hasil pencurian biasanya tidak rapi. Ditengarai pula, sambung Aziz, para pencuri tidak mungkin menggunakan mesin cainsaw atau mesin pemotong kayu. Oleh karena itu, ujarnya, kondisi itu perlu dilakukan investigasi secara lebih mendalam.
“Dari laporan LMDH, harus dilakukan investigasi secara menyeluruh guna memastikan siapa saja pihak yang bermain dengan maraknya praktek illegal loging di hutan Situbondo,” terang Abdul Azis.
Abdul Aziz kembali menambahkan, demi terjaganya kelestarian alam dan terciptanya hutan lestari, semua pihak harus ikut terlibat menjaga dengan cara bersama sama melakukan penghijauan.
Untuk itu, pinta Abdul Azis, semua pihak yang berwenang dalam persoalan ini harus selalu tanggap jika menerima laporan masyarakat. “Termasuk aduan dan laporan dari LMDH Kabupaten Situbondo ini harus cepat disikapi,” pungkas Abdul Azis. [awi]

Tags: