Lahan Pertanian di Kota Mojokerto Kian Menyempit

Lahan Pertanian di Kota Mojokerto MenyempitKota Mojokerto, Bhirawa
Lahan pertanian di wilayah Kota Mojokerto terus menyusut. Menyempitnya lahan pertanian itu, dampak dari alih fungsi tanah untuk perumahan serta perkantoran dan industri kecil. Dari data di Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Mojokerto, sempitnya lahan pertanian di kota dengan dua kecamatan ini, dari tahun ke tahun, penyusutannya mencapai angka 10%. Jika dibiarkan Kota Mojokerto bisa terancam banjir besar.
”Pemkot harus mengantisipasi hal ini. Jangan sampai resapan menyempit sehingga berpotensi memunculkan banjir di Kota Mojokerto ini,” tegas Junaedi Malik, Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Kamis (8/1) kemarin.
Politisi PKB ini menambahkan, sebelum memberikan izin pendirian bangunan di suatu kawasan, harus memperhatikan RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah). ”Langkah ini untuk menyelamatkan lahan pertanian di kota ini. Tujuannya untuk menjaga lingkungan dan menghindari banjir besar,” tegas Juned, panggilan akrab politikus asal Kel Kedundung ini.
Ditemui terpisah Muraji, Kepala Bidang Pertanian Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Mojokerto, membenarkan penyempitan lahan pertanian di Kota Mojokerto. Sesuai laporan penggunaan lahan yang dilaporkan ke Badan Pusat Statistik dan Kementrian Pertanian tahun 2013 lalu, luas lahan pertanian kini tersisa 614 hektar saja. Angka ini bisa jadi semakin kecil, mengingat tiap tahun selalu ada pentusutan lahan sekitar 10%.
”Dari 614 hektar lahan tani itu, 351 hektar diantaranya merupakan lahan irigasi dan 12 hektar lahan sisanya merupakan lahan tadah hujan. Dari total luas lahan itu, seluruhnya ditanami padi. Dengan intensitas menanam satu hingga tiga kali pertahunnya,” terangnya.
Penyusutan terbesar, lanjut Muraji, banyak terjadi di wilayah Kec Prajurit Kulon. Ini terbukti dari sisa lahan yang hanya mencapai 251 hektar saja. Cepatnya penyusutan ini, menyusul arah kebijakan pembangunan Kota Mojokerto yang memploting wilayah dengan 10 kelurahan ini menjadi kawasan perkantoran dan perumahan  sejak tahun 2009 lalu.
”Penyusutan terbesar ada di wilayah Kec Pralon, sedangkan Kec Magersari relatif stabil, jikalaupun ada penyusutan paling sekitar 10% saja,” jelas Muraji sembari menyebut luas lahan pertanian Kec Magersari kini tersisa 363 hektar.
Muraji menambahkan, luas lahan yang masih tersisa 614 hektar ini terbilang masih normal. Pasalnya, dalam RTRW Pemkot Mojokerto, lahan abadi yang harus disediakan hanya sekitar 104 hektar saja. ”Saya kira pesatnya pembangunan infrastruktur yang menggeser lahan pertanian di kota masih wajar-wajar saja. Asalkan, lahan abadi yang dibuat sebagai penyeimbang ekosistem lingkungan tetap sesuai porsinya. Sebab jika tidak, bisa berakibat pada bencana banjir,” pungkasnya. [kar]

Tags: