Lahan Relokasi Bendungan Nglinggis Belum Siap

Komplek pembangunan Bendungan Nglinggis Desa Nglinggis Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek.

Komplek pembangunan Bendungan Nglinggis Desa Nglinggis Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek.

Trenggalek,Bhirawa
Warga Desa Nglinggis, Kecamatan Tugu yang terdampak pembangunan proyek bendungan belum bisa segera membangun rumah di lokasi baru. Pasalnya lokasi yang berada di dekat perbatasan Trenggalek-Ponorogo itu sampai saat ini belum diratakan.
Hal ini merupakan salah satu imbas dari lamanya proses negosiasi antara Pemkab Trenggalek dan warga. Tak ayal, proses pematangan lahan pun belum bisa dilanjutkan.
Selain itu lahan tersebut juga belum memiliki sertifikat meskipun bekas tanah pemajekan. “Lahan untuk 10 kepala keluarga (KK) itu belum ada sertifikatnya,” kata Sekretaris Tim Pelaksana Pembebasan, Setya Adi saat ditemui wartawan di Kantor Pertanahan, Kamis (18/9).
Menurut dia, lahan tersebut sedari awal memang sudah diminta warga sebagai lokasi pemindahan dan sudah disepakati. Sehingga mau tidak mau hal tersebut harus difasilitasi. “Mereka memang meminta untuk ditempatkan di dekat jalur provinsi,” tambahnya.
Saat ini tim pelaksana pun tinggal berharap pada Pemkab Trenggalek melalui SKPD yang bernaung untuk segera mengucurkan dana untuk perataan area tersebut maupun bantuan lain melalui APBD-P. Mengingat lokasi yang diinginkan warga masih berupa lahan perbukitan yang berbatu besar.
Saat ini hanya tersisa Rp 3,2 miliar untuk mengkover semua hal kecuali pembangunan rumah yang ditanggung warga sendiri. “Anggaran tersebut diprediksi masih kurang memadai,” ungkapnya.
Jika melalui APBD-P tetap tidak bisa mengatasi masalah, tinggal berharap pada APBD 2015 yang saat ini masih dalam tahap pembahasan. Untuk besaran anggaran yang dibutuhkan pun paling tidak mencapai Rp 17 miliar yang diperuntukkan bagi 103 KK.  Apalagi para warga relokasi tahap kedua itu berencana memanfaatkan tanah bengkok desa. “Permintaan warga sebenarnya wajar saja dan tidak aneh-aneh,” tutur Setya-sapaan akrabnya.
Untuk melengkapi semua kelengkapan atas tanah tersebut, pria yang juga menjabat kepala seksi di Kantor Pertanahan Trenggalek ini menjamin semua hal itu bisa berjalan lancar. Dan semua tinggal menunggu validasi data. “Semoga tidak ada halangan,” ujarnya. [wek]

Tags: