Lahan Tol Malang-Pandaan Tuntas 2015

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Malang, Bhirawa   
Proses pembebasan lahan jalan  Tol Malang-Pandaan  di dua kelurahan di Kota Malang,  yakni Kelurahan Cemoro Kandang dan Madyopuro  diperkirakan akan tuntas pada 2015 ini. Bahkan untuk Kelurahan  Cemoro Kandang  pembebasan lahannya  sudah tuntas dan tinggal menunggu pembayarannya saja.
Sekretaris Kota  (Sekkota) Malang  Cipto Wiyono mengutarakan proses pembebasan lahan proyek jalan Tol Malang-Pandaan di wilayah Kota Malang akan selesai pada 2015 ini.  “Kami optimistis lahan tol Malang-Pandaan yang berada di wilayah Kota Malang selesai   100 persen pada tahun ini. Bahkan untuk yang berada di Kelurahan Cemoro Kandang tinggal pembayarannya saja,”tutur Cipto Wiyono dikonfirmasi, Selasa (3/3).
Sedangkan untuk Kelurahan Madyopuro akan selesai pembebasan lanhannya pada tahun ini juga. Termasuk pembayaran kepada pemilik lahan. Karena sitem pembayaranya akan dilakukan langsung melalui rekening pemilik lahan.
Cipto Wiyono lantas merinci dari dua  kelurahan  itu, untuk Kelurahan  Madyopuro ada 152 bidang tanah yang dibebaskan dan Kelurahan  Cemorokandang ada 87 bidang tanah.  Pemkot Malang hanya memafasilitasi  sedangkan untuk negosiasi harga langsung kepada pemilik lahan.
Pria asal Ternggalek itu  mengatakan, proses pembebasan lahan sekarang tinggal menunggu proses pembayaran pembelian lahan ke masyarakat. Pihaknya berharap tidak tertunda lagi sehinga pembangunan Tol Malang-Pandaan ini bisa segera dilakukan.
Menurutnya, pembayaran pembelian lahan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Sebenarnya, proses pembayaran dijadwalkan pada 2014. Tetapi, ada kendala teknis sehingga baru dilakukan pada 2015 ini.
Rencananya, jalan tol Pandaan-Malang membentang sepanjang 38,488 kilometer. Luas lahan yang dibutuhkan sekitar 363,86 hektare. Jalan tol tersebut melintasi tujuh kecamatan, 33 desa dan kelurahan, di tiga kota dan kabupaten, yaitu Kabupaten Pasuruan, Kota Malang dan Kabupaten Malang.
Direncanakan terdapat lima interchange di jalan Tol Malang-Pandaan  tersebut, salah satunya di Kota Malang. Tol ini sangat diharapkan oleh Pemkot Malang, karena diyakini bisa mengurangi angka kemacatan yang selama ini terjadi di Kota Malang.
Diperoyeksikan setelah tol Malang-Pandaan itu tuntas, akses jalan dari Kabupaten Malang menuju ke Kota Surabaya tidak lagi melintasi Kota Malang. Demikian halnya untuk masyarakat Kota Malang, yang hendak menuju Surabaya, melalui Pandaan tidak lagi melalui akses jalan di Singosari.
Selama ini, tutur Cipto Wiyono,  kemacetan acap kali terjadi pada jam-jam tertentu. Utamanya pada jalur arah  dari dan ke Surabaya, kondisi seperti ini tidak boleh terjadi terus menerus karena akan terjadi kejenuhan. “Macet tidak boleh terjadi terus menerus, meskipun sebagai kota besar  tidak mungkin membatasi jumlah kendaraan, sementara akses jalan tidak bisa dilebarkan.  Jadi harus ada alternatif jalan seperti jalan Tol Malang Pandaan yang direncanakan itu,”tuturnya. [mut]

Rate this article!
Tags: