Lahan untuk Runway Bandara Trunojoyo Ditambah

Bandara Trunojoyo

Bandara Trunojoyo

Sumenep, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Sumenep menambah lahan seluas 8,5 hektare untuk perpanjangan runway dan penambahan fasilitas pendukung Bandara Trunojoyo. Jika saat ini panjang runway 1.160 meter, nanti menjadi 1.400 meter.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep Moh Fadillah mengatakan, hingga saat ini pembebasan lahan untuk pengembangan Bandara Trunojoyo sudah masuk pada tahap kelima. Untuk pembebasan lahan tahap kelima ini pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 miliar. “Untuk pembebasan lahan bandara tahap kelima ini kami siapkan anggaran sebesar Rp 9,6 miliar lebih dan saat ini dalam proses pembayaran di Bank Jatim,” kata Moh Fadillah, Senin (8/12).
Menurutnya, lahan yang merupakan milik 64 orang tersebut seharga Rp 110 ribu per meter2. Penetapan harga pemkab menggunakan rujukan Tim Independen untuk menaksir harga tanah sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan lokasi. Hasil penilaian Tim Independen, harga lahan terendah Rp 97 ribu dan tertinggi Rp 115 ribu per meter2.  “Untuk pembayaran ganti rugi lahan tersebut, ada sebagian lahan yang terkena jalan sehingga harus dibayar pada 2015 dan sebagian dibayar tahun ini,” terangnya.
Fadillah menegaskan, pembebasan lahan tahap kelima ini dilakukan untuk pengembangan  posisi runway dan penambahan fasilitas pendukung seperti tempat parkir. “Jadi, pada 2015 Sumenep sudah memiliki bandara dengan panjang runway 1.400 meter dan beberapa fasilitas pendukung. Sementara runway yang ada saat ini masih 1.160 meter,” tuturnya.
Kepala Satuan Kerja Bandara Trunojoyo Dwi Ariyanto menyatakan untuk memulai pembangunan perpanjangan runway bandara, pihaknya mengaku tidak bisa langsung melakukan karena masih menunggu tindak lanjut yang dilakukan pemkab setempat. Sebab, masih ada tahapan selanjutnya yang harus dipersiapkan seperti sertifikat lahan yang baru dibebaskan itu. “Kami akan menunggu tindak lanjut dari pemerintah seperti sertifikat tanah. Kalau sertifikatnya sudah ada, selanjutnya baru akan diprogramkan lagi pada 2015,” jelas Dwi Ariyanto.
Dwi memaparkan, jika sertifikatnya sudah ada pihaknya akan memasukkan di pembahasan APBNP 2015, tidak bisa masuk pada APBN murni. Karena, sebenarnya pada 2014 ini pihaknya sudah memprogramkan perpanjangan runway ini, namun karena ada keterlambatan pembebasan lahan dari pemkab akhirnya program perpanjangan dihapus pada akhir Oktober tahun ini. “Sebenarnya program perpanjangan runway tahun ini sudah masuk tapi karena manunggu dari pemkab terkait pembebasan lahan akhirnya program itu dihapus, jadi kami harus mengajukan lagi pada tahun berikutnya,” imbuhnya.
Untuk selanjutnya, tambahnya, pihaknya akan mengundang perencana pusat untuk mengkonsultasikan ke Pemkab Sumenep terkait bagaimana kesiapannya sehingga proses semuanya bisa cepat dan pada 2015 bisa dilaksanakan. “Sertifikat merupakan syarat utama dalam pengajuan pembangunan runway bandara ini. Untuk itu, sertifikat harus disegerakan,” ujarnya. [sul]

Tags: