Lakalantas dan Kriminalitas Meningkat di Kabupaten Probolinggo

Mobil wisatawan terguling di Sukapora Bromo pada tahun baru.

Kab.Probolinggo, Bhirawa
Perbuatan melawan hukum yang terjadi di wilayah hukum Polres Probolinggo, masih cukup tinggi. Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) cukup tinggi, bahkan kriminalitas sepanjang 2017 meningkat 152 kasus dibanding pada 2016. Pada 2016 ada 737 kasus kriminalitas, pada 2017 meningkat ada 889 kasus. Dari ratusan kasus itu, 753 kasus merupakan pidana umum (pidum). Hasilnya, ada 570 kasus pidum selesai diproses atau masih ada tunggakan 183 kasus. Kasus yang berkaitan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, ada 100 laporan. Dari jumlah itu, selesai 63 kasus atau masih ada 37 kasus yang perlu diproses lebih lanjut.
Berikutnya ada tindak pidana tertentu yang mencapai 35 kasus dan baru selesai 16 kasus. Terakhir, kasus tindak pidana korupsi yang mencapai 3 kasus dan semuanya sudah selesai, tingginya kriminalitas ini karena banyaknya pengangguran di Kabupaten Probolinggo. Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto, Rabu 3/1.
“Jumlah pengangguran setiap tahun tambah banyak. Karena tidak ada pekerjaan, akhirnya begitulah. Ini bukan hanya tanggung jawab aparat pihak hukum, namun juga pemerintah setempat juga harus bisa memikirkan angka pengangguran agar bisa berkurang,” ujarnya. Meski jumlah kriminalitas 2017 meningkat, namun menurut Riyanto, penyelesaiannya juga meningkat. Dari 889 kasus 2017, 652 kasus sudah selesai. Jumlah ini meningkat dibanding 2016. Pada 2016 dari “hanya” 495 kasus yang selesai dari total 737 kasus. “Ungkap kasus lebih tinggi. Dulu (2016) hanya 67 persen, sekarang sudah 76 persen,” ujarnya.
Riyanto mengatakan, dalam kasus pidum ada kasus yang cukup menyulitkan pengungkapannya. Yakni, penipuan online yang belakangan banyak terjadi. Karenanya, pihaknya berharap masyarakat tidak mudah percaya pada kegiatan jual beli online yang tidak jelas. “Banyak sekali laporan masuk, namun susah diungkap. Terutama, jual beli online. Sebagai antisipasi, ke depan kami akan memaksimalkan ungkap kasus dari teman-teman, terutama fungsi pencegahan,” ujarnya.
Tak hanya kriminalitas, kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sepanjang 2017 juga meningkat dibanding 2016. Sepanjang 2017 terjadi 521 laka lantas. Jumlah itu meningkat 57 kejadian atau 12.28 persen dibanding 2016. Dari ratusan kasus itu, 75 orang meninggal dunia (MD); 8 orang luka berat (LB), 746 orang luka ringan (LR). Disamping itu juga menyebabkan materi Rp 472.225.000.
Kanit Laka Polres Probolinggo Ipda Nyoman Harayasa mengatakan, meningkatnya kejadian laka lantas ini karena pertumbuhan kendaraan tidak sebanding dengan pembangunan jalan. “Siapa pun tidak bisa membendung. Kendaraan terus bertambah. Setiap hari mencapai ratusan, bahkan ribuan. Sedangkan, pelebaran jalan tidak ada,” ujarnya.
Karenanya, pihaknya berharap ke depan instansi terkait memperhatikan masalah jalan ini. Sehingga, kejadian laka lantas bisa ditekan. “Kami berharap pengguna jalan juga lebih tertib. Menaati segala peraturan demi keselamatan,” ujarnya. Jumlah pelanggar juga masih tinggi. Selama 2017 mencapai 17.086 kasus pelanggaran dan 7.208 teguran.
Kasus narkoba juga tak kalah mengerikan. Sepanjang 2017 ada 89 kasus yang berhasil diungkap. Jumlah ini menurun satu kasus dibanding 2016. Dari 89 kasus itu, berhasil diamankan sejumlah barang bukti. Di antararanya, 32,09 gram sabu-sabu; 18.057 Butir pil trex; 24.202 butir pil dextro, dan 79 unit handphone.
Di samping itu, juga ada ungkap kasus minuman keras (miras). Sepanjang 2017 ada 30 kasus dan berhasil menyita 693 botol miras berbagai merek. Dibanding 2016, jumlah ini lebih banyak 10 kasus, tambahnya.(Wap)

Tags: