Lakukan Pelanggaran,Dewan Desak Syahbandar Ditata

Kondisi KM Wihan Sejahtera sesaat sebelum tenggelam.

Kondisi KM Wihan Sejahtera sesaat sebelum tenggelam.

KM Wihan Sejahtera Tenggelam di Surabaya
DPRD Jatim, Bhirawa
Kasus tenggelamnya KM Wihan Sejahtera menurut DPRD Jatim harus menjadi awal menata kembali Syahbandar. Pasalnya,  selama ini oknum Syahbandar tidak hanya memainkan manifest, tapi juga banyak tindakan menyalahi aturan yang selalu mereka lakukan.
Anggota Komisi D DPRD Jatim Abdul Halim menegaskan  walaupun tenggelamnya KM Wihan Sejahtera disebabkan menabrak bangkai kapal, tapi bagaimanapun di balik kejadian ini ada kecerobohan yang dilakukan Syahbandar terkait data manifest yang ternyata berbeda jauh dengan jumlah penumpang riil yang ada di kapal. Jadi insiden ini harus menjadi awal untuk menata kembali Syahbandar Pelabuhan Tanjung Perak.
“Selama ini oknum Syahbandar selalu melakukan pelanggaran. Selain memainkan jumlah penumpang, Syahbandar juga membiarkan kapal angkut barang dijadikan kapal penumpang seperti kapal dengan tujuan Somlaki Kabupaten Maluku Barat. Di jalur ini untuk kapal barang tapi fakta di lapangan banyak penumpang di dalamnya. Padahal kapal barang tidak layak untuk dijadikan kapal penumpang dikarenakan fasilitas di dalam untuk angkut barang, jumlah peralatan penyelamatan pun terbatas, akibatnya jika terjadi insiden akan banyak korban tidak tertolong,” ungkap politisi dari Fraksi Gerindra, Rabu (18/11).
Politisi yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim ini menegaskan, insiden ini harus benar-benar menjadi awal untuk mengevaluasi Syahbandar Pelabuhan Tanjung Perak dan ditata ulang, agar hal yang sama tidak terjadi kembali. ”Bagaimanapun Syahbandar adalah pihak yang bertangungjawab penuh atas jalannya kapal. Sebelum kapal jalan,  Syahbandarlah yang bertugas mengecek secara keseluruhan mulai dari kondisi kapal, petugas di dalamnya sampai muatan yang diangkut sesuai manifest atau tidak dan melebihi batasan berat atau tidak,”papar politisi asal Madura ini.
Karenanya, jika evaluasi dan penataan kembali Syahbandar tidak dilakukan, maka berbagai pelanggaran yang terjadi akan mengakar dan terus dilakukan. Imbasnya tidak hanya bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan kembali, tapi transportasi yang ada juga akan sulit berkembang dengan baik karena buruknya pengelolaan di dalamnya.
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Jatim yang lain, Ahmad Hadinuddin  mendesak kepada para pihak terkait yang berwenang menangani APSB (Alur Pelayaran Surabaya Barat) khususnya Syahbandar agar membersihkan bangkai kapal dan karang di APSB  supaya tidak membahayakan jalur pelayaran kapal baik dari maupun menuju pelabuhan yang ada di wilayah Jatim khususnya di Surabaya.
“Kalau salah satu penyebabnya diduga menabrak bangkai kapal, maka kami mendesak Syahbandar dan pihak terkait supaya membersihkan bangkai kapal dan karang di APBS agar kejadian tersebut tak terulang di kemudian hari,” pintanya.
Politisi asal Partai Gerindra itu juga mendesak pihak-pihak terkait dalam transportasi laut supaya mematuhi aturan yang berlaku. “Ada dugaan KM Wihan Sejahtera over load. Berarti pengawasan Syahbandar sangat lemah, padahal yang bertanggungjawab memberi izin kapal bisa berlayar atau tidak adalah Syahbandar,” terang Hadinuddin.
Selain itu, Pelindo dan Syahbandar juga perlu memperbaiki manajemen dengan prioritas utama keselamatan pelayaran. “Jangan sampai faktor keselamatan dikalahkan oleh kepentingan bisnis dan meraup keuntungan pribadi atau kelompok,” pinta politisi asal Dapil 3 Jatim. [cty]

Tags: