Lama Sepi, Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan Sidak Plaza

Ketua Komisi B Lamongan Syaifuddin Zuhri saat melakukan sidak di Plaza Lamongan didampingi Dirut PD Pasar yang baru Hendy Mustofa.(Alimun Hakim/bhirawa)

Lamongan, Bhirawa
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan Syaifuddin Zuhri di dampingi anggotanya mengunjungi Direktur PD Pasar yang baru. Selain melakukan koordinasi , Komisi DPRD setempat juga meninjau bangunan yang ada dalam kendali PD Pasar yakni Plaza Lamongan,Senin(15/1).
Kedatangan tamu spesial dari Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan selain dengan meninjau kondisi terkini Plaza Lamongan yang kondisinya sepi bertahun – tahun tersebut ,Wakil rakyat juga membawa sejumlah saran dan masukan untuk Direktur PD Pasar yang baru Hendy Mustofa yang tengah membawa misi dalam konsepnya untuk meramaikan kembali Plaza Lamongan dengan berbagai hiburan.
Namun, konsep tersebut di nilai Komisi B DPRD Lamongan masih belum memungkinkan karena belum memiliki Perda untuk hiburan.
“Perda kita belum memungkinkan untuk itu.Karena Perda hiburan belum di gedok sehingga kita tadi mengingatkan kalau memang ada arah kesana , maka seharusnya melakukan koordinasi dulu dengan dewan dan Pemerintah agar ada aturan yang menjadi payung hukum” Ujar Ketua Komisi B Lamongan Syaifuddin Zuhri di lokasi Plaza Lamongan.
Syaifuddin Zuhri menjelaskan, kalau ternyata perda hiburan belum di sahkan maka yah konsep Direktur PD Pasar yang baru untuk meramaikan Plaza Lamongan dengan berbagai hiburan terpaksa tidak bisa di realisasikan dan kemungkinan nanti di arahkan ke yang lain.
“Jadi arahnya nanti yang selain itu(hiburan),Tetapi kalau Perda hiburan nantinya bisa disahkan berarti yah bisa jalan.Jangan sampai nanti sudah jalan kemudian menabrak aturan yang berlaku” Jelas Syaifuddin.
Disinggung soal kepastian dari apakah ada peluang untuk pengesahan Perda tersebut.Dirinya mengakui tidak bisa memastikanya karena itu menjadi kepentingan politiik.
“Itu tidak bisa itu,itu wilayah politik.Kalau perda hiburan itu ternyata tidak bersinggungan dengan masyarakat artinya tidak menjadi masalah yang kontroversial , saya kira bisa.Tetapi , DPRD tidak bisa menjamin karena lembaga politik itu dari berbagai latar belakang” Tegasnya.
Lepas dari itu, Komisi B DPRD Lamongan memiliki pandangan bagaimana Pak Hendy harus mengoptimalkan dulu yang memungkinkan.
“Kalau memang untuk hiburan itu tidak memungkinkan maka disektor lain dulu.
Kita merekomendasikan agar bisa di optimalkan untuk mengisinya dengan perdagangan grosiran , kuliner atau semacamnya. Karena masyarakat Lamongan ini mencari tempat hiburanya kebanyakan di Surabaya.Saya hawatir kalau nanti di kasih hiburan hanya ramai pada pembukaanya setelah itu sepi kembali seperti yang terjadi pada tahun lalu dan tentunya mengecewakan investor”Terangnya.
Mengenai beberapa stan di Plaza Lamongan yang belum beres , DPRD meminta kepada Direktur PD Pasar yang baru harus segera di bereskan.
“Harus segela di selesaikan dengan melakukan koordinasi dengan Pemkab Lamongan.Jadi di bereskan dulu uang – uang yang terlanjur masuk ke daera itu untuk di kembalikan , sehingga nanti tidak ada yaang merasa di rugikan” Pungkasnya.
Sementara itu, Direktur PD Pasar yang baru Hendy mengaku berterimakasih kepada DPRD Lamongan yang telah memberikan beberapa masukan dan saran.
“Saya sangat berterimakasih kepada kepada anggota dewan yang telah memberikan masukan.Yang pada intinya memliki tujuan sama untuk menghiduokan kembali Plaza Lamongan”Tuturnya.
Soal Perda tersebut,Dirinya mengaku bakal terus berkomunikadicdengan Pemkab.
” tetapi nanti kita komunisakan karena itu juga menjadi hal yang penting.Hiburan memang kebutuhan tetapi nantinya kita sesuaikanlah.Sesuai dengan demografi yang di miliki lamongan kita, nanri kita akan melakukan pengajian yang lebih lanjut “pungkas dia. [mb9]

Tags: