Anggarkan Normalisasi Sungai Semarmendem

Kondisi wilayah Kecamatan Kedungpring dan Modo rutin mengalami gagal panen akibnat luapan Sungai Semarmendem. [suprayitno/bhirawa]

Kondisi wilayah Kecamatan Kedungpring dan Modo rutin mengalami gagal panen akibnat luapan Sungai Semarmendem. [suprayitno/bhirawa]

Lamongan, Bhirawa
Satu persatu benang kusut penyebab banjir yang kerap melanda Lamongan diurai. Ditengarai menjadi penyebab banjir tahunan di Kecamatan Kedungpring dan Modo, Pemkab Lamongan memutuskan akan menganggarkan dana pembebasan lahan untuk melakukan normalisasi Sungai Semarmendem.
Sungai yang melintasi Kabupaten Lamongan dan Bojonegoro ini sudah mengalami sedimentasi hebat. Sehingga sudah tidak mampu menampung air jika curah hujan sedang tinggi, dan luberannya menggenangi wilayah Kecamatan Kedungpring dan Modo.
Untuk menuntaskan masalah yang ditimbulkan Sungai Semarmendem, sebagaimana diungkapkan Kabag Humas dan Infokom Sugeng Widodo, Pemkab Lamongan mengundang sejumlah pihak terkait untuk merumuskan solusi kongkrit kemarin di Ruang Pertemuan Bina Praja Pemkab Lamongan.
“Rapat hari ini (kemarin, red) dilaksanakan atas perintah Bapak Bupati Fadeli yang ingin masalah banjir di semua wilayah Lamongan bisa diselesaikan dalam waktu cepat. Karena itu kami juga mengundang perwakilan dari Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo bersama Dinas PU Pengairan Provinsi Jawa Timur untuk segera menuntaskan banjir di wilayah selatan Lamongan, ” tutur Sugeng Widodo.
Terlebih lagi, lanjut Sugeng, luapanĀ  Sungai Semarmendem tersebut kerap menimbulkan gagal panen di wilayah Kecamatan Kedungpring dan Modo.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Setdakab Lamongan Moch. Faiz Junaidi tersebut, disepakati untuk melakukan langkah-langkah kongkrit. Yakni diantaranya melakukan peninggian tanggul di beberapa titik genangan air di sepanjang Daerah Aliran Sungai Semarmendem.
Kemudian harus segera melakukan normalisasi Sungai Semarmendem mulai dari hulu hingga hilir serta memperbaiki dan melebarkan pintu air di anak Sungai Semarmendem. Juga harus dilakukan pembangunan pintu air di muara Sungai Semarmendem yang disertai pembangunan pompa pengendali banjir.
Disebutkan Sugeng, pihak-pihak yang hadir dalam rapat itu sepakat agar Pemkab Lamongan dan Bojonegoro menyediakan anggaran pembebasan lahan di wilayah kewenangan masing-masing. Sedangkan pemerintah pusat diharapakan menyediakan anggaran untuk pembangunan fisiknya. “Sungai Semarmendem ini melalui wilayah Lamongan dan Bojonegoro. Karena itu Pemprov Jawa Timur diharapkan bisa memfasilitasi pertemuan selanjutnya dengan melibatkan Pemkab Bojonegoro, ” pungkas Sugeng.
Rapat tersebut selain dari Pemkab Lamongan juga dihadiri perwakilan dari BBWS, Arlende Novega dan Tomi. Sedangkan dari Dinas PU Pengairan Jawa Timur diwakili Kasi Operasi UPT PSDA Bojonegoro Moch. Anam bersama Pengawas Wilayah Lamongan dan Gresik M. Sunjani. [yit]

Tags: