Lamongan Kirim Usulan Penetapan PSBB

Bupati Fadeli saat koordinasi soal draft usulan untuk Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ke Kemenkes. [Alimun Hakim]

Pemkab Minta Kemenkes Percepat Hasil Tes Swab
Lamongan, Bhirawa
Langkah tegas dan cepat diambil Pemerintah Kabupaten Lamongan penetapan wilayahnya sebagai zona merah Covid – 19.
Kabupaten Lamongan terdeteksi ada 10 pasien positif Covid-19, bahkan sudah ada yang meninggal sebelum keluar hasil tes swabnya yang ada 2 di Kecamatan Turi dan Kedungpring.
Bupati Fadeli mengaku telah mengirimkan pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan sebagai upaya dalam percepatan penanganan Covid di Lamongan.
Tak hanya itu, Kepala Daerah Lamongan ini secara tegas meminta kepada Kemenkes Pusat agar mempercepat hasil swab yang telah di kirimkan Kabupaten Lamongan.
“Pemkab Lamongan telah mengirimkan draft usulan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke kementerian Kesehatan. Ini sebagai langkah kami dan tentunya kita harus siap dengan konsekwensinya nanti,” Ujar Fadeli kepada wartawan, Minggu (5/4).
Fadeli menjelaskan, konsekwensinya adalah proses belajar, bekerja dan beribadah di rumah.
“Kriteria – kriteria itu kita laporkan ke Kementerian Kesehatan sesuai dengan Permenkes Nomer 9 Tahun 2020,” jelasnya.
Lebih lanjut Fadeli juga mengungkapkan bahwa semua itu juga tergantung dari Kemenkes apakah Kabupaten Lamongan ini memenuhi kriteria atau tidak.
“Physical Distancing sudah kita laksanakan menyeluruh di desa – desa yang ada si Kabupaten Lamongan. Saya mohon kesadaran semuanya masyarakat Lamongan,” terang Fadeli. Lebih jauh Fadeli memaparkan dalam draft usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah dikirimkan, poin pentingnya juga yakni terkait pemenuhan kebutuhan pendidikan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Kemudian membuat pengaturan distribusi orang dan barang sehingga produktivitas kerja tidak terganggu serta menjamin pemenuhan kebutuhan beribadah melalui sejumlah pembatasan dengan tetap memperhatikan norma-norma yang berlaku dalam setiap agama. Dan yang tak kalah penting adalah menjamin kebutuhan dasar penduduk supaya tetap terpenuhi dengan menyiapkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) melalui pendirian dapur umum atau pembagian sembako.
“Lamongan sudah siap seandainya sudah benar – benar disetujui sebagai PSBB. Konsekwensi Jaring Pengaman sosial ini juga telah siap di laksanakan,” tegasnya.
Di sisi lain langkah yang dilakukan Pemkab Lamongan juga akan memperketat bagi para pendatang.
“Kami harus lebih memeprketat lagi bagi para pendatang . Siapapun yang dari luar kota atau wilayah zona merah, wajib isolasi mandiri,” tegas Fadeli.
Surat instruksi dari Bupati Lamongan ke Kecamatan hingga Desa dan Gugus Tugas juga telah dikirimkan agar menyiapkan gedung untuk isolasi mandiri.
“Tadi pagi ada 28 orang data pendatang yang masuk dari Kecamatan Solokuro.Nah harus melakukan isolasi mandiri. Kalau tidak mau di isolasi ke Desa yah di Kecamatan. Soal tempat minimal di Balai Desa atau gedung – gedung fasilitas umum yang ada di Desa,” terangnya.
Hingga saat ini, perantauan yang sudah pulang ke Lamongan jumlahnya ada 24.000 orang dari 80.000 yang terdaftar sementara.
“Kita sudah menghimbau kalau bisa jangan pulang. Masyarakat perantau kalau bener – bener tidak memerlukan untuk mudik, yah jangan pulang mudik dulu ke Lamongan,” pinta Fadeli.
Pemerintah Kabupaten Lamongan juga telah menyiapkan anggaran untuk kepentingan medis dalam penanganan Covid -19 di Lamongan.
“Anggaran untuk kepentingan Medis sudah kita siapkan Rp36 Miliar. Ini khusus untuk kepentingan medis dan kalau kurang kita tambahi lagi,” beber Bupati Fadeli.
Sementara untuk rapid test, Pemkab Lamongan menyiapkan dua cara yakni rapid test melalui Kemenkes dengan kemampuan 8.500 orang dan juga punya cara untuk pakai mesin serta regent yang dalam waktu dekat akan didatangkan.
Kinerja alat tersebut satu alat itu bisa dipakai untuk tes ke banyak orang. Rapid test menjadi hal penting untuk mengetahui ribuan orang dan menyaring mana yang positif dan tidak.
Fadeli menghimbau masyarakat tidak panik karena pasien virus Covid – 19 ini bisa di sembuhkan.Pemerintah Kabupaten Lamongan sendiri dengan beberapa dinas terkait dan Badan Pusat Statistik juga sudah menghitung segala keperluan jika sudah di tetapkan sebagai wilayah PSBB,” pungkasnya. [aha.yit]

Langkah Persiapan :
– Belajar, Bekerja dan beribadah di rumah
– Physical distancing di desa desa
– Perbanyak rapid test
– Siapkan JPS dengan dapur umum dan sembako
– Instruksikan tempat isolasi mandiri di desa
– Minta perantau tidak mudik ke Lamongan

Rate this article!
Tags: