Lamongan Lunas, Tuban Nunggak Rastra Senilai Rp 2,5 Miliar

Sejumlah pekerja dan tumpukan beras di gudang bulog kalitidu Bojonegoro.Dok.(achmad basir/bhirawa)

Bojonegoro, Bhirawa
Desa penunggak raskin atau berubah nama beras sejahtera (rastra) selalu saja ada. Terbukti pembayaran Rastra hingga 29 Nopember 2017, tunggakan mencapai Rp 2,6 miliar. Tunggakkan sebesar Rp 2,6 miliar lebih merupakan tunggakan pada bulan Juli sampai dengan Desember 2017.
“Tunggakan terbesar, yaitu Rp 2,5 miliar, berasal dari Kabupaten Tuban, sedangkan Bojonegoro hanya Rp 33 juta tunggakan berjalan dan Lamongan Lunas,” ungkap Kepala Bulog Sub Divre Bojonegoro Irsan Nasution melalui Wakil Bulog, Eddy Kusuma, kemrain (29/11) diruang kerjanya.
Dia menyebutkan, tunggakkan rastra di Kabupaten Tuban yang paling tinggi yaitu Kecamatan Bancar dengan angka Rp 397 juta disusul Kecamatan Merakurak sebesar Rp 250 juta dan terendah Kecamatan Bangilan Tuban sebesar Rp 7 juta.
“Pada prinsipnya, program rastra berjalan lancar, ini tidak lepas dari andil masing-masing pemkab. Buktinya, hingga kini penyaluran rastra berjalan dengan lancar,” ucapnya.
Dia menambahkan untuk pendistribusian rastra tahun 2017 sudah seratus persen hingga Nopember ini. Diharapkan pihak desa yang masih menunggak untuk segera melunasi tunggakan tersebut.dan batas pelunasan tanggal 6 Desember mendatang.
Bulog sendiri saat ini telah menerapkan dua sistem pembayaran untuk memudahkan pemerintah desa dalam pelunasan tunggakan pembayaran Rastra, yakni dengan sistem tunai maupun pembayaran melalui bank yang ditunjuk Bulog untuk menerima pembayaran tunggakan rastra.
Sementara jumlah rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM) dari program rastra ini sebanyak 328.843 RTS yang tersebar di tiga kabupaten, yakni Bojonegoro sebanyak 121.462 RTS, Lamongan 100.567 RTS dan Tuban sebanyak 106.814 RTS.
Dari jumlah tersebut setiap penyaluran rastra Bulog Sub Divre Bojonegoro sebanyak 4.932.645 kilogram (kg) beras jenis medium untuk masyarakat miskin penerimaan manfaat. Sedangkan masing-masing RTS menerima Rastra sejumlah 15 kilogram setiap bulannya dengan harga tebus Rp1.600 per kilogram. [bas]

Tags: