Lamongan Sudah Terapkan Pembelajaran Anti Korupsi

Siswa SMPN 1 Lamongan saat hari masuk sekolah tahun ajaran 2019/2020. [Suprayitno]

Lamongan, Bhirawa
Tidak hanya siap, sekolah-sekolah di Lamongan mulai tahun ajaran 2019/2020 ini sudah menerapkan pembelajaran anti korupsi. Sementara pencanangannya secara resmi sudah dilakukan Bupati Fadeli pada 2 Mei lalu saat peringatan Hari Pendidikan Nasional.
Buku teks sebagai perangkat pembelajaran juga sudah didistribusikan ke sekolah-sekolah oleh Dinas Pendidikan setempat.
Di hari pertama masuk sekolah, Senin (15/7) Bupati Fadeli bersama Inspektur pada Inspektorat Agus Suyanto dan Kepala Dinas Pendidikan Adi Suwito melihat kesiapan sekolah dalam penerapan pembelajaran anti korupsi tersebut. Seperti saat di SMPN 1 Lamongan, buku penunjangnya sudah siap digunakan.
“Pendidikan anti korupsi ini sebenarnya secara resmi sudah kami canangkan 2 mei lalu melalui Peraturan Bupati nomor 18 tahun 2019 tentang Pendidikan anti korupsi. Kalau ada daerah lain yang baru mau memulai, kami sudah mengaplikasikannya di sekolah,” ujar Fadeli saat di SMPN 1 Lamongan.
Fadeli menjelaskan materi pembelajaran anti korupsi ini dimasukkan sebagai insersi implementasi dalam seluruh mata pelajaran, mulai TK, SD, dan SMP. Untuk SMP, mata pelajaran yang memasukkan nilai-nilai pembelajaran anti korupsi adalah Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Ilmu Pengetahuan Sosial, Ilmu Pengetahuan Alam, Matematika, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
“Ini penting sebagai bagian dari upaya Kami untuk membentuk karakter unggul generasi muda penerus bangsa,” katanya menambahkan. Namun dia berharap orang tua tetap mengambil peran dalam pendidikan karakter anak. Karena itu dia memberi dispensasi kepada pegawai Pemkab Lamongan untuk hadir terlambat, khusus di hari pertama anaknya masuk sekolah. [yit]

Tags: