Lampaui Perjanjian, Pembangunan Pasar Gadang Mangkrak

Pasar Gadang

Kota Malang, Bhirawa
Perjanjian Kerjasama (PKS) Pembangunan Pasar Gadang sudah melampaui batas. Namun hingga saat ini pembangunannya masih mandek. Dalam PKS sebelumnya disebutkan pembangunan pasar harus tuntas pada 2016.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang Wahyu Setianto,, kepada wartawan Senin (23/4)kemarin, mengutarakan berhentinya proses pembangunan tersebut sebelumnya sudah ditanyakan kepada pihak investor, PT Patra Berkas.
Hasil pertemuan itu, pihak investor ber alasan belum selesainya pembangunan lantaran investor masih kesulitan mendapatkan suntikan dana dari pihak bank.
Wahyu, menyampaikan dua minggu lalu pihaknya telah bertemu, dengan investor, dan mereka mengatakan jika masih kesulitan dalam bidang administrasi. “Investor masih ada kesulitan,” katanya.
Dalam pks itu, disebutkan jika pembangunan Pasar Gadang, dimulai sejak tahun 2013 dan harus diselesaikan pada 2016. Namun karena sampai sekarang pembangunan belum juga selesai, maka investor dikenai denda.
“Jumlah dendanya saya lupa dan kami juga belum cek langsung apakah mereka benar sudah membayar denda sebagaimana ketentuan atau belum,” terang peria yang juga mantan kepala Dinas Perhubungan Kota Malang itu.
Leboh lanjut dia menyampaikan jika pemerintah saat ini tak bisa mengganti investor. Karena sebagaimana pks, Pemerintah Kota Malang tidak bisa serta merta memutus hubungan dan menggantinya dengan penyandang modal yang baru.
“Dalam pks juga disampaikan jika pembangunan pasar sepenuhnya diserahkan kepada pihak ke tiga dan mereka kelola selama 30 tahun kemudian dikembalikan lagi ke pemrintah. Dan kami tidak bisa serta merta mengganti atau menggandeng investor baru,”terangnya.
Rencananya, pasar tradisional tersebut akan dibangun tiga lantai untuk menampung lebih dari 1.500 pedagang. Sedangkan saat ini, pasae gadang memiliki sekitar 1.500 pedagang yang telah tercatat.
Sebenarnya pembangunan Pasar Gadang itu, ditargetkan bisa selesai, karena penataan pedagang sangat bergantung dari kondisi Pasar Gadang. Utamanya para pedagang yang berada di jalur Gadang Bumiayu, akses menuju terminal Hamid Rusdi.
Terminal Hamid Rusdi, yang telah dibangun di era pememeintahan Peni Suparo, sejauh ini tidak bisa berfungsi dengan maksimal. Baik Dinas Perdagangan maupun Dinas Perhubungan sangat beeharap pembangunan Pasar Gadang tutas, sehingga berdampak pada pemanfaatan Terminal Hamid Rusdi. [mut]

Tags: