Langgar Jam Operasional, Puluhan Dump Truk Dirazia Dishub Gresik

Sejumlah sopir dump truk disuruh push up karena melanggar jam operasional. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Melanggar jam operasional, puluhan truk bermuatan galian C yang melewati Jl Pantura (Pantai Utara) Manyar dan Bungah, terkena razia Tim Gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polisi, Sabtu (19/1). Sehingga mereka semua ditilang.
Sebelum di tilang, satu per satu sopir truk juga diberikan pemahaman soal peraturan jam operasional bagi truk bermuatan galian C yakni Pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sebagian dari meteka juga disuruh push up.
Salah satu sopir truk yang terkena razia berdalih tidak tahu rambu lalu lintas. ”Saya disini baru, tak tahu kalau ada rambu,” kata Bambang salah satu sopir truk yang terkena razia.
Bambang menyatakan, dia setuju pihak terkait merazia operasional jam dump truk. Namun dia juga berharap razia yang dilakukan petugas gabungan itu tidak tebang pilih dalam menjalankan aturan.
”Sebenarnya ini saya hanya ikut-ikut juga menerobos. Sebab terkadang banyak dump truk yang lebih besar yang juga melanggar jam operasional tapi tak ditilang. Maka saya meminta pihak Dishub agar tidak tebang pilih dalam melakukan razia,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemkab Gresik, Nanang Setiawan menampik adanya petugas yang tebang pilih dalam merazia dump truk. Menurutnya, setiap ada pelanggaran akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. ”Mereka melanggar. Sebab, mereka beroperasi mulai Pukul 05.00 WIB. Seharusnya mereka beroperasi pukul 08.00 sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.
Nanang menegaskan, meski sudah banyak rambu-rambu peringatan soal jam pemberlakuan operasional dump truk, namun masih banyak sopir truk melanggar. Mantan Kabag Umum Pemkab Gresik itu membeberkan, untuk meminimalisir adanya dump truk yang melanggar, pihaknya akan kembali melakukan razia secara berkala. ”Tentunya akan kembali lagi merazia truk yang melanggar jam operasional,” ujarnya. [eri]

Tags: