
Lokasi yang dipakai jualan oleh PKL hingga memakan bahu jalan jika malam hari.
Sosialisasi dan Penertiban terhadap pedagang kali lima (PKL) di Jalan Surodinawan ternyata tidak hanya sekali digulirkan Satpol PP Kota Mojokerto. Untuk itu Operasi turun lapangan bakal terus digalakkan korps penegak perda meski pada malam hari.
Hal ini lantaran di malam hari aktivitas PKL sampai memakan bahu jalan, akibatnya mennganggu lalu lintas pengendara yang lewat. Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Mojari, Senin (5/6) menegaskan, penertiban dan sosialisasi ini sebagai langkah awal sebelum merelokasi puluhan PKL ke Pasar Ketidur yang baru saja dibangun.
Sosialisasi ini sekaligus untuk pendataan para PKL berdasarkan identitas dan jenis dagangannya. Sehingga saat relokasi nanti, mereka bisa menempati stan yang tersedia sesuai kriteria usahanya. Untuk itu penertiban dan sosialisasi akan berlangsung secara berkala. Karena belum semua PKL terdata, khususnya di malam hari yang ternyata juga banyak PKL berjualan di trotoar dan memakan badan jalan,” ujarnya.
Diakui, untuk memberikan pemahaman tentang ketertiban kepada PKL, butuh waktu dan cara yang cukup rumit. Bahkan, pihaknya mengedepankan cara persuasif sebelum menindak PKL yang bandel. Maka dari itu, penertiban dan sosialisasi secara periodik dan berkala harus terus digencarkan agar muncul kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
“Kami lakukan berjenjang dan berkala bersama tim regu operasional. Karena memang PKL yang berjualan di siang hari dan malam hari berbeda. Sehingga perlu secara periodik agar sosialisasi bisa dipahami menyeluruh. Namun jika tetap membandel, ya kami tertibkan,” tambahnya.
Untuk proses relokasi, baik petugas Satpol PP maupun Diskopukmperindag lebih memprioritaskan PKL warga Kota Onde-Onde. Mereka diutamakan sebagai penghuni pertama pasar Ketidur sebelum nantinya pasar yang tak jauh dari Jalan Surodiawan itu juga bisa ditempati PKL non warga Kota Mojokerto. ”Kami prioritaskan warga Kota. Jika warga kota sudah mendapatkan tempat yang representatif, warga luar kota yang ingin berjualan tetap kami persilahkan dan berikan ruang,” pungkasnya.[min.ca]