Langkah selamatkan KUD di tengah pandemi Covid-19 di Jatim

Rombongan Komisi B DPRD Jatim mengunjungi KUD Makmur di Jalan Raya Lembeyan, Gorang Gareng, Kabupaten Magetan, Kamis (19/11/2020). [Gegeh Bagus Setiadi]

Komisi B Sebut Peran Anak Muda Bisa Dilibatkan
DPRD Jatim, Bhirawa
Keberlanjutan Koperasi Unit Desa (KUD) di Jawa Timur menjadi prioritas yang harus diselamatkan di tengah pandemi Covid-19. Hal tersebut yang menjadi perhatian Komisi B DPRD Jawa Timur.
Sebab, peran KUD di tengah krisis atau wabah ini untuk tetap menjaga bergeraknya sektor riil di Jawa Timur. Dari jumlah 702 KUD di Jawa Timur, 15 persennya mengalami ‘mati suri’. Terkait hal ini, peran anak muda pun sangat dibutuhkan.
Oleh sebab itu, Komisi B DPRD Jatim ini mengunjungi KUD Makmur di Jalan Raya Lembeyan, Gorang Gareng, Kabupaten Magetan, Kamis (19/11/2020). Rombongan komisi yang membidangi perekonomian ini memastikan kegiatan KUD yang berdiri sejak tahun 1973 ini masih bisa berjalan ditengah pandemi Covid-19.
“Kami, Komisi B DPRD Jatim ingin memastikan KUD Makmur di Magetan apakah masih berjalan ditengah pandemi Covid-19. Apalagi, Koperasi ini berdiri sejak tahun 1973. Di usianya yang ke-47 tahun koperasi masih eksis,” kata Amar Saifudin selaku Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim.
Selain Wakil Ketua Komisi B amar Saifudin, anggota lainnya yang hadir adalah Pranaya Yudha Mahardhika, Daniel Rohi, Erma Susanti, Ahmad Iwan Zunaih, Mirza Ananta, Dwi Hari Cahyono dan Subianto.
Selain itu, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UMKM Jatim, Cepi Sukur Laksana dan Dinas Koperasi Kabupaten Magetan serta para pengurus KUD Makmur pun hadir.
Subianto, Anggota Komisi B mengatakan bahwa besarnya KUD itu karena produk. Peran anak-anak muda dalam mengembangkan KUD juga diperlukan. “Kami sarankan menggandeng generasi muda yang ahli informasi dan teknologi (IT). Karena penjualan lewat medsos menjadi tren,” kata Politisi Partai Demokrat ini.
Menurut dia, pengurus KUD kedepan memang diharuskan kolaborasi dengan anak muda. “IT jangan sampai ditinggalkan,” tegasnya.
Anggota lainnya, Dwi Hari Cahyono pun demikian. ketua Fraksi Partai Keadilan Bintang Nurani (FKBN) DPRD Jatim ini mengungkapkan bahwa membahas koperasi selalu menarik. Baik koperasi yang tumbuh besar atau yang sudah meredup.
“Kita melihat sisi bisnis, dengan aset KUD Makmur Rp 8,7 miliar ini sudah cukup mumpuni. Tapi, kalau kita biarkan lama-lama akan mati juga,” ujarnya.
Menurut Politisi asal PKS ini memang perlu ada kajian kenapa anggotanya terus berkurang. Dari kisaran 8.000 anggota berkurang separuh lebih atau kisaran 3.388 anggota yang aktif.
“Memang kebutuhan KUD ini adalah modal, modal ini memang penting tapi bukan yang utama. Jadi perlu banyak hal, harus ada salah satu chord bisnis apa yang kiranya perlu dikembangkan,” tuturnya.
Ia melihat kondisi tanah di Magetan sangat cocok dengan pupuk organik. Tidak menutup kemungkinan pupuk organik ini menjadi sebuah terobosan baru untuk bisa dijalankan melalui KUD Makmur.
“Ide kartu tani ini bisa menyelesaikan masalah pupuk. Kami melihat kondisi tanah di kecamatan ini cocoknya pupuk organik. Karena produksi murah, tapi hasilnya banyak. Saran saya ini bisa dijalankan. Provinsi dan kabupaten harus mendorong itu,” terangnya.
Ketua KUD Makmur, Samsul Hadi menegaskan bahwa koperasi yang dijalankan sudah memikirkan ke arah regenerasi. Dimana, anak muda-lah yang akan menjadi penerus KUD yang bergerak dalam koperasi produsen ini. “Banyak prestasi yang sudah kami dapatkan, baik dari tingkat nasional sampai Kabupaten,” katanya.
Dari jumlah anggota 3.388 orang, ada 38 orang anggota inti. Dengan wilayah kerja di sembilan desa dan satu kelurahan. Dengan unit waserda atau pertokoan yang menyediakan kebutuhan anggota berupa prasarana pertanian, obat-obatan, bibit padi, pakan ternak hingga BBM berupa Pom Mini.
Peran serta anak muda memang dibutuhkan dalam tubuh KUD. Hal itu pun diakui Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinkop dan UMKM Jatim, Cepi Sukur Laksana. Menurutnya, teknologi tidak boleh ditinggalkan.
“Pengelolaan Koperasi bukan hanya manual, tapi juga melalui teknologi. Adanya sistem juga akan memudahkan kinerja KUD. Sekarang kita mengacunya ke arah sana apalagi adanya pandemi ini,” papar Cepi.
Terkait identifikasi agar bisa fokus dalam usaha yang dijalankan juga perlu dilakukan. “Identifikasi melihat dari kebutuhan anggotanya itu apa. Supaya KUD ini betul-betul dibutuhkan anggotanya. Karena koperasi ini milik anggota,” jelasnya. [geh]

Tags: