Lanjutkan Konsultasi Bansos SMA/SMK ke Provinsi

Foto: ilustrasi

Kemendagri Maklumi Kehatian-hatian Pemkot Surabaya
Surabaya, Bhirawa
Upaya pemberian bantuan sosial untuk siswa SMA/SMK dari keluarga tidak mampu di Surabaya masih belum terlalu menggembirakan. Konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri tak membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan. Bantuan sosial tidak dilarang, juga tidak semata-mata dibolehkan.
Pihak kemendagri bahkan menganggap maklum kehati-hatian Pemkot Surabaya dalam mengalokasikan anggaran yang bukan lagi menjadi kewenangannya. Sementara DPRD Surabaya akan terus melanjutkan perjuangannya dengan melakukan konsultasi ke Pemprov Jatim.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Reni Astuti menerangkan, dalam konsultasi itu tim dari dewan dan pemkot diterima oleh Direktur Bina Keuangan Daerah. Dalam kesempatan itu, dipahami bahwa tidak ada masalah dengan peraturan memberikan bansos untuk siswa SMA/SMK yang tidak mampu. Namun, sikap hati-hati harus tetap ada sehingga diperlukan konsultasi ke Pemprov Jatim.
“Jangan-jangan sudah dianggarkan sama pemprov, itu alasan Kemendagri,” terang Reni dikonfirmasi kemarin, Selasa (7/11).
Pihak Kemendagri juga mengimbau agar Pemkot Surabaya menyelesaikan urusan wajibnya terlebih dahulu. Sebab, bansos dan hibah bukan termasuk urusan yang wajib dipenuhi pemkot. Namun, Reni mengaku sejauh ini Pemkot Surabaya sudah mengalokasikan bansos dan hibah. “Logikanya karau urusan wajibnya selama ini tidak beres kan bertahun-tahun yang lalu harusnya juga tidak boleh,” tandasnya.
Dalam agenda konsultasi lanjutannya ke Pemprov, Rani mengaku tim dari DPRD Surabaya akan meminta kejelasan terkait fakta yang ditemukan di lapangan dan solusinya. “Sebenarnya kita juga sedang menunggu jawaban tertulis dari Kemendagri,” kata dia.
Lebih lanjut Reni menambahkan, pihak legislatif saat ini sedang dikejar waktu untuk paripurna KUA-PPAS pada 14 November mendatang. Karena itu, pihaknya berharap bansos SMA/SMK ini dapat dimasukkan dalam neraca KUA-PPAS yang selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur Jatim. “Di samping itu, nanti kita akan duduk bersama untuk membicarakan bagaimana implementasinya. Pertimbangan teknisnya seperti apa sambil juga menunggu jawaban dari Kemendagri,” kata dia.
Di konfirmasi terpisah, Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rachman mengaku tidak ingin banyak bicara soal itu. Sebab, sejauh ini tidak pernah ada masalah dari daerah yang telah mengalokasikan anggaran untuk SMA/SMK. Dia mencontohkan Kota Pasuruan dan Kota Batu yang mengalokasikan anggaran dalam bentuk bantuan keuangan. “Yang terpenting bagaimana good will pemerintah. Selama ini sudah ngomong banyak tapi tidak terealisasi,” tegas Saiful.
Saiful mengingatkan, keberadaan SMA/SMK meskipun pengelolaannya kini di tangan provinsi. Namun, siswanya tetaplah merupakan warga Surabaya. Jika hal ini terus terjadi pemerintah tidak adil memperlakukan mereka. “Jangan dilihat siapa yang mengelola, lihat mereka sebagai warga Surabaya,” pungkas Saiful. [tam]

Tags: