Lantamal V Serahkan Lahan 18.000 M2 untuk Pembangunan FR Sidoarjo

Bupati Saiful Ilah bersama Komandan Lantamal V Surabaya sedang menyerahkan surat perjanjian usai ditandatangani. [achmad surpayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur wilayah Sidoarjo, serta untuk meningkatkan kelancaran perekonomian. Lantamal V Surabaya telah menyerahkan lahan milik negara/TNI AL Juanda Sidoarjo sekitar 18.530 meter persegi, yang akan digunakan untuk pembangunan lanjutan Frontage Road (FR) Waru-Buduran Sidoarjo sepanjang 9,200 Km.
Proses penyerahannya dilakukan langsung oleh Komandan Lantamal V Surabaya Laksamana Pertama Tejo Sukmono SH kepada Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, pada (11/12) di Pendopo Kabupaten Sidoarjo.
Usai penyerahan Komandan Lantamal V Surabaya Tejo Sukmono berharap kepada Pemkab Sidoarjo agar bisa dimanfaatkan untuk masyarakat dengan sebaik-baiknya, demi kemajuan Sidoarjo untuk mengurai kemacetan. Jadi aset lahan TNI AL tersebut untuk mendukung percepatan pembangunan Sidoarjo. Peningkatan perekonomian yang diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Lahan yang dilepas untuk pembangunan ini sekitar 18.530 meter persegi, dan terdapat empat bidang,” tegasnya.
Sementara Bupati Sidoarjo Saiful Ilah juga mengatakan kalau program pembangunan FR itu merupakan prioritas pembangunan Pemka Sidoarjo untuk mengurai kemacetan. Panjangnya sekitar 9.200 kilometer dengan lebar sekitar 7 meter lebih. “Dengan diserahkannya lahan TNI AL tersbut, kami akan segera membangunnya fisiknya pada awal 2020 ini. Nantinya akan kami bangun jalan beton cor semuanya, biar terlihat lebih bagus,” jelas Saiful Ilah.
Kepala Dinas PU PR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Pemkab Sidoarjo Sunarti Setyaningsih mengatakan kalau perkembangan lahan yang telah dibebaskan sekitar 164 bidang dari sekitar 260 bidang. Proses terus berjalan, terus bertahap karena tergantung kondisi lapangan. “Mengingat masalah lahan tanah itu selalu terkait dengan kepemilikan, ahli waris yang perlu surat menyurat yang lengkap dan akurat. Kami juga tidak berani langsung memberikan ganti rugi selama surat-menyuratnya tidak lengkap,” katanya. [ach]

Tags: