Lantik Kepala Daerah, Gubernur Ingatkan Soal Integritas

Gubernur Jatim Dr H Soekarwo mengambil sumpah jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sampang Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo masa jabatan 2019-2024.

Pemprov Jatim, Bhirawa
Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo tidak bosan-busan mengingatkan para pejabat untuk selalu menjaga integritasnya dalam bekerja. Hal itu juga menjadi poin utama saat melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo serta Bupati dan Wakil Bupati Sampang periode 2019-2024 di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Pakde Karwo, sapaan lekat Gubernur Jatim ini berpesan, agar kedua kepala daerah untuk menjaga integritas diri dalam mengemban tugas. Terutama dalam pengambilan kebijakan terkait dengan APBD. Selama ini kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK seringkali muaranya di masalah integritas pejabat itu sendiri. “Jadi integritas itu letaknya di diri pejabat masing-masing, bagaimana kita menjaga,” katanya.
Selain menjaga integritas, Pakde Karwo juga meminta kepada kepala daerah untuk merangkul dan menyatukan seluruh masyarakat, sehingga tidak ada lagi istilah menang atau kalah. Pilkada telah usai, pilihan masyarakat harus menjadi satu, semua menerima dan secara bersama-sama membangun persatuan, katanya.
Tidak hanya itu, Pakde Karwo juga berpesan kepada kepala daerah untuk menjaga silaturahmi baik dengan DPRD maupun forkopimda. Ia mencontohkan, selama 10 tahun memimpin Jatim, hubungan Pemprov dengan DPRD berjalan dengan baik. Bahkan tidak ada paksi A maupun B di DPRD Jatim, yang ada hanya paksi Jatim. Selain itu, selama 10 tahun DPRD Jatim belum pernah mengambil keputusan dengan voting.
“Keputusan baik adalah pendapat gabungan otak dan hati, bukan dengan keputusan orang terbanyak atau voting. Nilai tidak bisa dijumlah,” katanya, Rabu (30/1).
Silaturahmi ini, lanjutnya, juga harus dilakukan dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat. Apalagi tugas pimpinan adalah menyapa, merangkul dan mendengarkan suara yang tidak terdengar seperti pedagang kaki lima. Untuk itu, pendopo harus dibuka untuk umum sebagai tempat silaturahmi.
“Tidak ada hal yang tidak bisa dibicarakan antar orang, komunikasi menjadi basis penting. Selain itu silaturahmi menjadi bagian nilai luhur dan agama, apalagi sebagai pemimpin sudah diberi amanah,” katanya.
Selain melakukan silaturahmi, Pakde Karwo juga berpesan agar kepala daerah segera menyampaikan visi misinya kepada dewan sebelum sertijab, agar bisa masuk dalam RPJMD. Langkah ini dilakukan agar segera dapat dilakukan perubahan anggaran.
Bila menunggu Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) bulan Agustus nanti, susah dicairkan. Kami bisa mengasistensi proses ini, yang penting harus serius dan terukur, karena ada aturannya Indikator Kinerja Utama (IKU), jelasnya.
Menurutnya, saat ini kepala daerah selalu dinilai dan diminta pertanggungjawabannya melalui laporan. Seperti urusan keuangan yang hasilnya dikeluarkan oleh BPK, serta pelaksanaan pemerintah daerah akan dievaluasi Kemendagri melalui Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD). Juga, penilaian satuan kerja melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan di akhir jabatan kepala daerah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada anggota dewan.
Di akhir, Pakde Karwo juga mengingatkan pasangan kepala daerah untuk memahami tugas dan fungsinya masing-masing. Dimana untuk urusan pengelolaan keuangan daerah, yang ditugasi Presiden adalah bupati dan walikota, termasuk soal pertanggungjawabannya. Untuk itu ia meminta agar tidak ada konflik antar keduanya terkait hal tersebut.
Biasanya konfliknya disini, ini jadi bagian dari manajemen pelaksanaan. Ada normanya dan sudah sesuai peraturan, pesannya. Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, S.Pd, MM, M.HP dan Wakil Wali Kota Probolinggo, Moch Soufis Subri dilantik berdasarkan Surat Keputusan/SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 131.35 5973 Tahun 2018 tanggal 12 September 2018 tentang Pengangkatan Walikota Probolinggo dan SK Mendagri nomor 132.35 5974 Tahun 2018 tanggal 12 September 2018 tentang Pengangkatan Wakil Walikota Probolinggo.
Sedangkan Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi dan Wakil Bupati Sampang, H. Abdullah Hidayat Hussein, M.Si dilantik berdasarkan SK Mendagri nomor 131.35 10 Tahun 2019 tanggal 2 Januari 2019 tentang Pengangkatan Bupati Sampang dan SK Mendagri nomor 132.35 11 Tahun 2019 tanggal 2 Januari 2019 tentang Pengangkatan Wakil Bupati Sampang.
Pada kesempatan ini juga dilakukan pelantikan Ketua TP PKK dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Probolinggo dan Kab. Sampang periode 2019-2024 oleh Ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda Jatim, Dra. Hj Nina Soekarwo MSi.
Bude Karwo, sapaan akrab istri Gubernur Jatim itu meminta kepada Ketua TP PKK dan Dekranasda kab/kota yang baru dilantik untuk segera bersosialisasi baik dengan anggota maupun lingkungan sosial melalui komunikasi terbuka. Serta, mampu memposisikan diri untuk membantu dan peduli pada masalah yang ada di masyarakat.
Prinsipnya ibu harus bisa hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan solusi terhadap permasalahan yang ada, katanya. Menurutnya, sebagai mitra pemerintah, keberadaan PKK tidak boleh membebani pemerintah atau masyarakat. Sebaliknya, harus membantu terutama dalam mengakses program pembangunan baik di bidang kesehatan, pengentasan kemiskinan, pembangunan ekonomi maupun sosial budaya. Selain itu, harus menyuarakan aspirasi ibu-ibu rumah tangga sekaligus menyelaraskan dan bersinergi dengan pemerintah. [tam]

Tags: