Lapas Indonesia Harus Jadi Badan Otonom

Foto: ilustrasi

(Cegah Napi Plesir)
Jakarta, Bhirawa.
Mencegah maraknya Napi (Nara Pidana) di Lapas (Lembaga Pemasya rakatan) “plesiran”, Lapas harus jadi Badan Otonom. Dengan Otonom, pengelolaan Lapas bisa baik, serius, dan profesional. Tidak seperti selama ini, Lapas seperti kerajaan tersendiri, bisa melakukan apa saja. Seperti mengatur plesiran Napi, mengatur perdagangan dan peredaran Narkoba internasional.
“Management Lapas harus segera dibenahi dan diperbaiki yakni dengan dijadikan Badan Otonom. Jangan biar kan kehidupan di Lapas seperti kera jaan tersendiri. Napi yang banyak uang bisa mengatur kehidupan dalam lapas bahkan bisa atur plesiran Napi,” tandas anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil (PKS) dalam dialektika demokrasi “Napi Plesiran, Kok Bisa?” di pressroom DPR RI, kemarin (9/2). Nara sumber lain, pakar hukum pidana dari UI, Akhyar Salmi.
Nasir Djamil lebih jauh bilang, mudahnya Napi keluar masuk Lapas, disebabkan, Kepala Pengamanan Lapas memiliki wewenang mengatur keluar masuknya Napi. Kewenangan ini memudahkan tindak penyimpa ngan aturan. Apalagi bila di telusur lebih jauh, kesejahteraan petugas Lapas yang belum cukup memadai, mudah menggoyahkan iman.
Akhyar Salmi melihat, selama ini tak ada yang mengawasi jalannya putusan pidana di lapangan. Baik pengawasan dari internal maupun eksternal. Sistem peradilan pidana tak berjalan sebagaimana mestinya. Baik di pengadilan, di KePolisian, di Kejaksaan dan di lembaga lainnya.
“Sistem peradilan kita harus di tinjau kembali. Standar Operasional atau SOP harus dijalankan dengan baik,” ujar Akhyar Salmi. [Ira]

Tags: