Lapas Kelas I Surabaya di Sidoarjo Siap Menuju WBK dan WBBM

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Pargiyono, didampingi Kepala Ombudsman perwakilan Jatim, Agus Widiyarta, saat menandatangani program zona integritas menuju WBK dan WBBM di Lapas Kelas I Surabaya. [alikus/bhirawa].

Sidoarjo, Bhirawa
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya yang berada di Kec Porong Kab Sidoarjo, Selasa (14/5) kemarin, mendeklarasikan diri dan menandatangani pakta pembangunan Zona Integritas (ZI) untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dalam sambutannya, Kalapas I Surabaya, Suharman, mengatakan saat ini secara bertahab Pemerintah Pusat telah menetapkan strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) tahun 2019 di bidang reformasi hukum.
Salah satu yang ditunjuk dan dipercaya untuk mensukseskan program tersebut adalah Lapas Kelas I Surabaya, yang berada di Kec Porong Kab Sidoarjo.
Kalapas Surabaya, Suharman, mengungkapkan bahwa pihaknya optimis bisa meraih predikat WBK tersebut. Karena selama ini pihaknya telah berusaha melakukan tugas dan fungsinya sesuai dengan SOP yang berlaku.
“Semoga kami bisa mengemban amanah menjalankan strategi nasional pencegahan korupsi tahun 2019 ini dengan baik,” harapnya.
Kegiatan deklarasi dan penandatangan pakta ZI yang digelar di Aula Lapas Kelas I Surabaya tersebut, dihadiri sejumlah pihak terkait, seperti Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Pargiyono, Kepala Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Jatim, Agus Widiyarta, dan Inspektur Wilayah VI Kemenkumham, Samadan. Selain itu, ada juga kepala UPT Korwil Surabaya dan dari pihak eksternal para anggota Forkopimda dan dari OPD terkait di Kab Sidoarjo.
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim , Pargiyono, sempat mengakui bahwa penunjukan Lapas kelas I Surabaya tersebut untuk melaksanakan program zona integritas yang merupakan strategi nasional pencegahan korupsi di tahun 2019 ini, dianggap sangat mendadak sekali. Sehingga amanah yang harus dipikul lembaga hukum ini akan sangat berat.
“Untuk itu, kami mohon agar seluruh pegawai, WBP dan stakeholder terkait, harus terlibat dengan kompak dalam pembangunan program zona integritas di lembaga hukum ini. Seluruh stakeholder harus memiliki komitmen tinggi yang sama, yaitu bebas dari korupsi,” tegas Pariyono.
Sementara itu, Kepala ORI Perwakilan Jatim, Agus Widiyarta, mengungkapkan bahwa membangun ZI menuju WBK/ WBBM tidak mudah. Meski demikian pasti akan bisa dicapai.
Menurut Agus, ada dua hal yang harus dicapai. Pertama, adalah dokumen dan pembangunan fisik yang menurutnya relatif mudah dipenuhi.
“Yang paling sulit mungkin adalah kita terbebas dari perilaku koruptif,” terangnya.
Kedua, Agus mengungkapkan yang paling sulit diubah adalah ‘kebiasaan’ menerima gratifikasi. Karena fenomena ini terjadi pada mayoritas di instansi pelayanan publik Pemerintah.
Karena petugas penyelenggara pelayanan publik, kata Agus, pasti berhadapan dengan godaan dari pengguna layanan untuk mendapatkan pelayanan yang istimewa dan melanggar SOP.
“Tetapi saya yakin, dengan niat baik dan do’a, Lapas Kelas I Surabaya ini, akan mampu untuk meraih predikat ini, WBK dan WBBM, untuk itu kami siap mendukungnya,” kata Agus dengan tegas. (kus)

Tags: