Lapas Kelas II Jombang Gagalkan Penyelundupan Diduga Sabu Melalui Kerupuk

Kerupuk yang terdapat benda diduga sabu yang berhasil digagalkan Petugas Lapas Kelas IIB Jombang saat akan diselundupkan ke dalam Lapas Kelas IIB Jombang.

Jombang, Bhirawa
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Jombang, menggagalkan penyelundupan benda diduga narkotika jenis sabu dan obat terlarang yang dilakukan pengunjung Lapas melalui kerupuk.

“Benar, telah kita amankan diduga narkotika di dalam kerupuk,” kata Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Jombang, Mahendra Sulaksana, Sabtu malam (14/11).

Mahendra mengungkapkan, benda tersebut hendak diselundupkan pengunjung pada Rabu, 11 November 2020 lalu sekitar pukul 09.30 WIB. Awalnya, saat tim penggeledah Lapas memeriksa secara ketat barang titipan pengunjung, orang yang mengirim paket tersebut tampak terburu-buru dan bergegas meninggalkan Lapas.

Kiriman paket tersebut 1 kresek yang berisi kerupuk dan 1 makanan. Petugas yang curiga kemudian langsung membuka pembungkus kerupuk tersebut.

“Di pencet satu persatu kerupuknya, ternyata di dalam kerupuk itu ada 2 plastik hitam yang ditaruh di dalamnya kerupuk di rekatkan kembali. 1 plastik itu serbuk yang diduga narkoba jenis sabu- sabu, 1 plastik itu 5 pil,” beber Mahendra.

Setelah memeriksa barang tersebut, petugas melihat pengirim sudah tidak ada di tempat. Disebutkan Mahendra, pengirimnya merupakan seorang perempuan.

“Setelah dilihat orangnya tidak ada, kami kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Jombang dan menyerakan barang bukti tersebut,” tandas dia.

Mahendra menerangkan, paket bungkusan plastik itu diketahui akan diberikan kepada salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terjerat 2 perkara Narkoba yang telah divonis penjara selama 2 tahun, yang berkas kedua masih belum putus.

“WBP atas nama Nasiril Cakhi, pidana 2 tahun mempunyai 2 perkara yang pidana keduanya belum putus. Kasus yang pertama Narkoba yang kedua UU Kesehatan,” terangnya.

Mahendra melanjutkan, Barang Bukti yang diamankan tersebut telah diserahkan ke pihak Satresnarkoba Polres Jombang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Selama ini, bagaimanapun petugas kita geledah, barang-barang kita geledah, agar Narkoba tidak masuk ke sini,” pungkasnya.(rif)

Tags: