Lapas Lumajang Perketat Riksa Barang Pengunjung

Kepala BNN Kabupaten Lumajang AKBP Wuwuh Priwibowo didampingi Ka. Lapas Lumajang Sarju Wibowo melakukan penggeledahan di ruangan para Napi.

Kepala BNN Kabupaten Lumajang AKBP Wuwuh Priwibowo didampingi Ka. Lapas Lumajang Sarju Wibowo melakukan penggeledahan di ruangan para Napi.

Lumajang, Bhirawa
Dalam Menciptakan Lapas bersih dari peredaran Narkoba, para penghuni Lapas lumajang secara berkala di adakan penggeledahan secara internal termasuk terhadap para barang bawaan dari keluarga narapidana sebagai langkah konkrit dalam rangka menciptakan kekondusifan di dalam lapas.
Demikian keterangan Kepala Lapas Lumajang ,Sarju Wibowo saat dikonfirmasi melalui seluler (20/3) yang menjelaskan bahwa pasca Sidak yang dilakukan terhadap para Napi tersebut tidak diketemukan obat obat terlarang termasuk Narkoba akan tetapi BNN telah menemukan silet, korek api, pisau cukur , dan paku.
Meskipun demikian menurut Sarju pihaknya akan memperketat bagi keluarga korban yang memungkinkan sebagai pemasok benda benda berbahaya termasuk kemungkinan besar bisa memasukkan narkoba.
“Kita selalu protektif terutama kepada barang bawaan keluarga napi, sebagai langkah antisipasi kami ,dan kita selalu menggeledah barang bawaannya,dan secara berkala kami lakukan penggeledahan juga ke ruangan Lapas, ” ujarnya.
Sarju juga menjelaskan bahwa selama 3 tahun menjabat
Di lapas binaannya belum pernah ditemukan narkoba.dan dia menepis bahwa penghuni Lapas yang bisa mengendalikan transaksi narkoba menurutnya itu individu masing masing lapas.
” Di lapas itu aturannya sangat jelas dan sama di seluruh Indoensia sehingga tidak boleh Napi itu membawa benda benda berbahaya apalagi Narkoba,”terangnya.
Sedangkan menurut Kepala BNN Kabupaten Lumajang AKBP Wuwuh Priwibowo bahwa sidak yang dilakukan di lapas tersebut merupakan instruksi dari Pimpinan yang mengharuskan sidak terhadap para Napi terkait ditemukannya peredaran narkoba di dalam Lapas.
Dalam rangka Indonesia Darurat Narkoba kita melakukan sidak ke Lapas karena dimungkinkan 50 persen peredaran Narkoba dikendalikan dari dalam Lapas,”ujar Wuwuh.
Wuwuh juga menjelaskan bahwa pihaknya juga menerapkan uji sampling test urine yang dilakukan di Lapas tersebut hasilnya negatif tetapi pihaknya telah mendapatkan data bahwa lapas lumajang masih dalam kondisi aman terhadap peredaran Narkoba.
Langkah tersebut menurutnya sebagai langkah dalam upaya pelaksanaan P4GN ( Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) yang menegaskan bahwa Narkoba merupakan musuh bersama.(Dwi).

Tags: