Lapas Pemuda Madiun Gagalkan Pasutri Penyelundup Sabu dalam Al-Qur’an

Petugas Lapas Pemuda Madiun membongkar Al-Qur’an yang berisikan narkotika jenis sabu.

Madiun, Bhirawa
Petugas Lapas Pemuda Madiun menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas. Uniknya, penyelundupan sabu seberat 14,98 gram ini dikamuflasekan dengan cara dimasukkan ke dalam Al-Qur’an, guna mengecoh petugas Lapas.

Keberhasilan itu pun mendapat apresiasi dari Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari. Dijelaskan Imam, penyelundupan sabu yang dimasukkan dalam Al-Qur’an itu dilakukan oleh seorang pengunjung ke dalam Lapas Pemuda Madiun. Kejadiannya pada Selasa (23/5) sekitar pukul 09.30 WIB di Ruang Pelayanan Terpadu Lapas Pemuda Madiun.

“Apa yang dilakukan Lapas Pemuda Madiun ini merupakan komitmen kami jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim dalam pemberantasan narkotika. Khususnya memerangi penyelundupan narkotika dengan sasaran rutan dan lapas jajaran,” ucap Imam Jauhari.

Sementara itu, Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova Christiawan menjelaskan, kasus ini berawal dari kecuriagaan petugas Lapas dengan barang titipan yang dibawa oleh perempuan berinisial PWG. PWG membawa beberapa makanan dan sebuah Al-Qur’an yang rencananya ditujukan untuk keponakannya yang juga seorang warga binaan berinisial MAT.

Al-Qur’an berwarna dominan merah muda itu, sambung Ardian, memang nampak mencurigakan. Kecurigaan itu lantaran pada punggung Mushaf Al-Qur’an itu terlihat menonjol. Bahkan pembatas sampul terlihat tidak rapi dan ada semacam gundukan di bagian punggung mushaf Al-Qur’an. Sehingga petugas pun membongkar jilidannya untuk dilakukan pembuktian.

“Setelah digeledah, petugas menemukan serbuk kristal putih yang dibungkus plastik bening yang mengandung Methaphetamine dan merupakan narkotika jenis sabu-sabu,” jelasnya.

Ardian menambahkan, dari kasus ini pihaknya menyerahkan dua orang tersangka, yakni PWG dan suaminya berinisial JS yang sebelumnya menunggu di parkiran. Keduanya pun diserahkan kepada pihak Polres Madian Kota guna penyidikan lebih lanjut.

Dari pengakuan kedua tersangka, lanjut Ardian, keduanya mengakunya tidak tahu kalau Al-Qur’an yang dibawanya itu ada sabu-sabunya. Keduanya beralasan karena hanya dititipi keponakannya yang lain yang merupakan lulusan pesantren. PWG pun mengaku bahwa dirinya hanya menerima titipan itu pada Kamis (18/5) di Terminal Purboyo Madiun. Dan rencananya mau dikirimkan ke MAT hari itu juga.

“Namun pada Kamis pekan lalu kami tutup, karena ada Peringatan Kenaikan Isa Al Masih, akhirnya PWG kembali lagi hari ini Selasa (23/5),” terang Ardian.

Pihaknya pun menegaskan selalu berkomitmen terhadap pemberantasan peredaran gelap narkotika. Untuk itu, baik barang bukti maupun tersangka telah diserahkan kepada pihak berwajib. “Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba,” pungkasnya. [bed,dar.iib]

Tags: