Laporan Kinerja Pimpinan Tahun 2019 Soroti Kinerja Bupati Gresik

Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Ridwan

Gresik, Bhirawa
Rapat paripurna laporan kinerja pimpinan DPRD tahun 2019, sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam melaksanakan tugas dan fungsi Pimpinan DPRD Kab Gresik.
Menandaskan, tidak satupun lembaga publik dalam tatanan pemerintahan daerah. Bisa melepas, diri dari pertanggungjawaban kinerjanya kepada masyarakat.
Laporan di bacakan oleh Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Ridwan, Nilai kinerja mengacu pada pelampauan target peningkatan perda inisiatif pada tahun 2018, yang mencapai 223% dari target sebesar 14%.
Sampai akhir tahun 2019, berhasil menerbitkan 22 keputusan. terdapat 17, yang merupakan penetapan persetujuan bersama bupati. Namun belum diimbangi dengan itikat kuat jajaran eksekutif, dalam penegakan implementasi produk hukum daerah.
Sebagaimana hasil kajian laporan DPRD Gresik, menemukan bahwa pemerintah daerah belum secara konsisten menindaklanjuti pelaksanaan setiap peraturan daerah. Baik dengan segera menerbitkan peraturan bupati, maupun mobilisasi aparatur untuk memberikan sanksi bagi pihak pelanggar peraturan daerah.
Oleh karena itu, DPRD meminta kepada bupati agar segera melakukan inventarisasi permasalahan efektifitas. Relevansi regulasi daerah terhadap aspirasi masyarakat, segera menindaklanjuti produk hukum daerah yang belum memiliki efektifitas pelaksanaan, akibat dari belum adanya peraturan bupati.

Sidang paripurna laporan kinerja pimpinan tahun 2019.

Lanjut Mujid Ridwan, dalam fungsi pengawasannya. Komisi I, proses seleksi aparatur desa dinilai masih menghadapi permasalahan mekanisme pembiayaan, juga mendapati keluhan masyarakat di pelayanan perijinan. Pertanahan, dan masih belum optimalnya hasil zona bebas pungli di instansi pelayanan publik.
Komisi II, hasil pencermatan kinerja penerimaan pajak dan retribusi daerah. Masih dibutuhkan inovasi, dalam inventarisasi potensi penerimaan maupun tata cara pemungutan. Juga restrukturisasi BUMD, tarif BPHTB yang pro poor, efektifitas perlindungan pasar tradisional.
Dan sinergi pendanaan TJSP perusahaan, dan revitalisasi BUMD Desa dalam sektor pariwisata. Pengawasan komisi III, dalam fase perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan infrastruktur daerah. Terungkap sejumlah kelemahan, pekerjaan infrastruktur, masalah kualitas pengerjaan proyek.
Karena lemahnya tata perencanaan di OPD, bahkan sampai saat ini. Masih belum mendapatkan kejelasan atas pelaksanaan anggaran, dialokasikan untuk normalisasi Kali Lamong.
Ditambahkan Mujid Ridwan untuk komisi IV, rekomendasi peningkatan insentif aparatur pendidikan dan aparatur kesehatan non pns, pembangunan infrastruktur pendidikandan kesehatan.
Selain gedung atau ruang kelas, juga menemukan kebutuhan penambahan jumlah rumah sakit di wilayah Gresik utara dan selatan yang harus segera dilakukan. [kim.adv]

Tags: