Laporan SPT 2002 jadi Bukti Bos Empire Punya Hutang ke Ibunya

Rahmat Santoso, Kuasa Hukum Gunawan Angka Widjaja saat menjelaskan hutang piutang kliennya dengan ibu kandungnya.

Surabaya, Bhirawa
Kuasa hukum Gunawan Angka Widjaja (Bos Empire Palace), Rahmat Santoso memastikan kliennya mempunyai hutang piutang terhadap ibu kandungnya, Linda Anggraeni.
Bukti itu diantaranya adalah laporan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) tahun 2002, tercatat bahwa Gunawan melaporkan harta sebesar Rp 161.016.197.000.
Rahmat menjelaskan, laporan SPT itu milik Gunawan. Padahal, saat itu Gunawan tidak memiliki pekerjaan tetap dan idak ada usaha. Waktu itu juga status Gunawan sudah menikah dengan Chin Chin, dan masih menumpang tinggal di rumah orang tuanya Gunawan di Jl Tidar No 60 Surabaya, hingga 2014.
“Bukti-bukti adanya hutang piutang (SPT tahun 2002) oleh Pak Gunawan itu sudah disertakan saat di Pengadilan. Apakah mungkin Pak Gunawan tanpa asal-asul dan tanpa memiliki pekerjaan atau usaha yang jelas, pada saat itu memiliki harta sebesar itu ? Itu semua karena pinjaman dari orang tuanya yang dikenal sebagai salah satu pengusaha ternama di Surabaya,” kata Rahmat Santoso, Rabu (8/5).
Rahmat menjelaskan jika hutang Gunawan kepada Linda total mencapai Rp 107.500.000.000. Hutang ini terhitung mulai dari tahun 1997 hingga 2002. “Nilai itu total hutang selama lima tahun. Tidak benar jika disebut sebagai abal-abal seperti tayangan di televisi,” tegas Rahmat.
Ketua Umum DPP IPHI ini membeberkan, salah satu nilai hutang Gunawan juga dicatat sendiri oleh Chin Chin. Yaitu hutang pada tahun 2001 sebesar total Rp 59.628.509.606. Namun anehnya, hutang yang sebagian ditulisnya sendiri itu, tidak diakui Chin Chin seperti yang ada dalam tayangan disalah stasiun televisi beberapa waktu lalu.
“Perhitungan hutang pada tahun 2001 itu dicatat dengan tulisan tangan sendiri oleh saudari Chin Chin. Dan itu belum termasuk hutang yang lain,” beber Rahmat.
Bahkan, sambung Rahmat, pada tahun 2001 selain hutang Rp 59.628.509.606 juga ada hutang lain dalam bentuk dollar amerika senilai Rp 1.484.832.250. Total pada tahun 2001, hutang Gunawan pada Linda sebesar Rp 61.113.341.856. dan itu belum ditambah dengan pinjaman pada tahun 1997 sampai tahun 2000 ditambah dengan tahun 2002.
Dengan adanya bukti laporan SPT tahun 2002 dan salah nilai hutang Gunawan yang dicatat sendiri oleh Chin Chin. Rahmat berharap, Chin Chin sebagai istri Gunawan tidak perlu kuatir dengan harta suaminya. Sebab, sudah menjadi kewajiban membayar hutang, apalagi hutang kepada ibu sendiri.
“Proses sidang saat itu sudah ada perdamaian. Kalau damai, berati harus dibayar. Dan harta Pak Gunawan masih banyak. Dan hutang Pak Gunawan kepada ibunya memang benar-benar ada,” pungkasnya. [bed]

Tags: