Laporan Terlambat, Rp 25 Miliar DAK Sampang Hangus

Kabid Anggaran dan Pembendaharaan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sampang Laili Akmalia saat menjelaskan DAK 2015 yang hangus dan belum ditransfernya DAK 2016 ke Sampang, Senin (25/4).

Kabid Anggaran dan Pembendaharaan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sampang Laili Akmalia saat menjelaskan DAK 2015 yang hangus dan belum ditransfernya DAK 2016 ke Sampang, Senin (25/4).

Sampang, Bhirawa
Gara-gara laporan kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran  2015 di Kabupaten Sampang terlambat, DAK dari pemerintah pusat  sebesar Rp 25 miliar ke Kabupaten Sampang hangus. Guna menutupi dana kegiatan yang sudah terlaksana sebanyak Rp 25 miliar tersebut, daerah ini harus memakai APBD.
Berdasarkan data Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (Dispendaloka) Kabupaten Sampang tidak tercapainya laporan kegiatan DAK TA 2015 tersebut juga berdampak pada kegiatan DAK TA 2016 yang hingga saat ini masih belum ditransfer dari pemerintah pusat ke
pemerintah daerah.
“DAK TA 2016 Kabupaten Sampang sampai saat ini belum ditransfer dari pemerintah pusat dengan nilai pagu total Rp 236 miliar,” kata Kabid Anggaran dan Pembendaharaan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sampang Laili Akmalia, Senin (25/4).
Dijelaskan Laili, pagu DAK Tahun Anggaran 2016 lebih tinggi dibanding DAK Tahun Anggaran 2015 yang pagunya Rp 229,9 miliar. Meski Tahun Anggaran 2016 ada beberapa kegiatan yang sudah berjalan memakai DAK Tahun Anggaran 2016, namun dana tidak bisa dicairkan karena belum ditransfer ke daerah oleh pemerintah pusat. Sebab salah satu syarat
pencairan DAK 2016,  pemerintah pusat meminta laporan DAK TA 2015 tuntas seluruhnya.
“Karena itu kami saat ini bekerja lembur untuk menyelesaikan laporan tersebut. Diperkiran dalam minggu ini sudah selesai, sehingga DAK Tahun Anggaran 2016 sudah bisa ditransfer dari pemerintah pusat pada awal  Mei 2016,” jelasnya.
Masih dikatakan Laili, terkait DAK Tahun Anggaran 2015 yang hangus sebesar Rp 25 miliar terdiri dari program prioritas pembangunan kabinet kerja yang berada di RSUD dan Dinas Pertanian Kabupaten Sampang, kemudian tambahan usulan daerah yang berada di Dinas Kesehatan, PU Pengairan dan PU Bina Marga Kabupaten Sampang.
Terpisah Bambang Subagio sebagai Pengguna Anggaran Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian (BKP4) Kabupaten Sampang membenarkan jika salah satu kegiatan TA 2016 yang bersumber dari DAK, yakni pengadaan mesin pupuk bokashi hingga saat ini masih belum bisa dicaikan, padahal kegiatan tersebut sudah selesai 100 persen. [lis]

Tags: