Aremania Tuntut Menpora Imam Nahrawi Mundur

Ratusan Aremania dan Aremanita saat melakukan aksi turun jalan di depan Gedung DPRD Kabupaten Malang untuk menyampaikan aspirasi terkait pencoretan Arema di Laga QNB League 2015  [cyn/bhirawa]

Ratusan Aremania dan Aremanita saat melakukan aksi turun jalan di depan Gedung DPRD Kabupaten Malang untuk menyampaikan aspirasi terkait pencoretan Arema di Laga QNB League 2015 [cyn/bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Akibat PT Arema dilarang mengikuti pertandingan pada QNB League 2015, maka ratusan supporter Aremania dan Aremanita di se-Malang Raya melakukan aksi turun ke jalan dan menduduki gedung DPRD Kabupaten Malang untuk menyampaikan aspirasi terkait pencoretan club sepakbola yang berjuluk Singo Edan itu.
Dengan pencoretan PT Arema pada laga QNB League 2015, kata salah satu Koordinator Aremania Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang Sukarno, Senin (13/4), di sela-sela aksi di depan Gedung DPRD Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, hal itu telah merugikan Arema. “Sebab, larangan dalam mengikuti pertandingan itu merupakan bentuk pendzaliman sistematis yang dilakukan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dan Badan Olah Raga Profesional (BOPI) kepada Aremania dan Masyarakat Malang Raya,” ujarnya.
Sedang aksi kali ini, lanjut dia, Aremania dan Aremanita meminta anggota DPRD Kabupaten Malang yang dari Fraksi PKB agar mengontak langsung Menpora dan kita dengarkan bersama-sama siang ini. Dan jika Menpora tidak mau mengangkat telepon, maka Aremania, Aremanita, dan masyarakat se-Malang Raya segera meminta Imam Nahrawi untuk mundur dari jabatan Menpora. Karena telah mendzalimi club sepakbola kebanggaan warga Malang Raya. Sehingga dengan larangan itu Singo Edan tidak bisa mengukir prestasi di laga QNB League 2015.
“Arema itu bukan sekedar klub sepakbola, tapi juga kebanggan dan jati diri warga Malang Raya yang sudah memberikan lapangan pekerjaan bagi warga Malang. Selain itu, Arema juga mengukir sejarah dalam persepakbolaan di Indonesia, karena beberapa kali menjadi juara dalam laga persepakbolaan di tanah air,” tutur Sukarno.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Malang Budi Kriswiyanto mengatakan, DPRD Kabupaten Malang mendukung aspirasi yang disampaikan Aremania dan Aremanita, dan pihaknya bersedia untuk meneruskan ke Menpora. “Kami juga sebagai warga Malang sangat kecewa dengan dilarangnya Arema tampil di laga QNB League 2015,” tegasnya.
Padahal, terang dia, pada beberapa hari lalu, petinggi Yayasan Arema telah melakukan rekonsiliasi, dan telah ditemukan kesepakatan diantara kedua belah pihak yang sama-sama mengklaim sebagai pemilik Arema, yakni sepakat untuk melakukan perubahan Yayasan Arema. Sehingga dengan adanya rekonsiliasi tersebut, seharusnya Menpora dan BOPI mencabut larangan Arema tampil di laga QNB League 2015. Artinya, arema kembali diperbolehkan untuk tampil di QNB League 2015. [cyn]

Tags: