Larang Ojek Online, Pemkot Probolinggo Surati Menkominfo

Wali kota Rukmini, Kapolresta, Organda dan Satker membahas soal Gojek.

Kota Probolinggo, Bhirawa
Forum koordinasi pemerintah daerah (Forkopimda) Kota Probolinggo,  akan membuat edaran melarang operasional ojek online di Kota Probolinggo. Memperkuat surat edaran ini, Pemkot Probolinggo bakal bersurat ke kementrian Kominfo.
Rencana penerbitan larangan ojek daring ini merupakan kesimpulan audiensi Wali Kota Probolinggo, Rukmini bersama Aliansi Sopir Angkot Probolinggo (ASAP), Senin 28/8. Audiensi juga dihadiri Kapolresta, AKBP Alfian Nurizal, Organda setempat, dan satker terkait di lingkungan pemkot.
Memperkuat surat edaran Wali kota tersebut, pihak Pemkot juga akan mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Tujuannya, meminta aplikasi ojek online di Kota Probolinggo diblokir.
Wali kota Probolinggo, Hj. Rukmini menegaskan, keberadaan ojek beraplikasi tersebut ditolak sopir angkot.  Alasannya, kota seribu taman ini, belum membutuhkan sarana tranportasi bersistem aplikasi tersebut. Mengingat, akan mematikan para sopir angkot, karena penumpang banyak yang memilih angkutan murah gojeg.
Namun demikian dalam audiensi kemarin, pihak angkutan kota juga diwajibkan untuk berbenah Seperti kaca film mobil harus terang untuk mencegah kriminalitas, serta tidak ngetem sembarangan dan seenaknya.
“Biar masyarakat bisa melihat perubahan pada angkot. Kalau bisa kita bentuk tim bersama untuk cek. Kemudian juga ada sanksi.. Dimana juga disetujui oleh pengurus ASAP yang hadir,” ,” kata Kapolresta probolinggo AKBP Alfian.
Keberadaan ojek online di Kota Probolinggo memang  ditentang oleh sopir angkot. Mereka bahkan mengancam mogok atau bertindak anarkis bila pemkot mengizinkan dan tidak menutup ojek online. Di sisi lain, pengelola Gojek berkirim surat kepada wali kota untuk meminta waktu audiensi.
Mereka akan bertemu kembali untuk yang kedua kalinya, dalam pertemuan kali kedua tersebut, mereka akan menandatangani surat kesepakatan tentang penolakan teerhadap kehadiran gojeg. Yang menandatangani surat itu nantinya adalah Forum Pimpinan Daerah (Forpimda).
Salah satu kesepahaaman yang terlontar dipertemuan tersebut, Forpimda akan meminta kementrian Kominfo untuk tidak mengaktifkan aplikasi gojek di Kota Probolinggo.
“Sekarang saja sudah sepi. Bagaimanan nati kalau ada gojek. Tentu kami sekarat,” tandas ketua Asap De’er.
Lebih lanjut wali kota Hj rukmini meminta, agar sopir angkot  memperbaiki kendaraannya. Sebab, salah satu penyebab penumpang menjadi sepi, warga enggan neik angkot lantaran kondisinya tidak nyaman. Tidak sedikit angkot yang kondisinya sudah harus diperbaiki, tapi dibiarkan tetap beroperasi. Padahal, kondisi kendaraan berpengaruh pada kenyamanan dan keamanan penumpang.
Selain itu, sopir angkot diminta tidak terlalu lama ngetem atau berhenti mencari penumpang, sebab, penumpang malas naik angkot yang nunggu penumpang lain terlalu lama. sopir angkot juga diharapkan menggunakan atau lewat jalur sesuai dengan trayek. (Wap)

Tags: