Larang Perayaan Tahun Baru 2021

AKBP Rofiq Ripto Himawan

AKBP Rofiq Ripto Himawan
Segala jenis kegiatan masyarakat atau perayaan yang mendatangkan massa saat malam pergantian tahun baru 2020 ke 2021, dilarang oleh Polres Pasuruan. Apabila tak mengindahkan larangan itu, Polres Pasuruan siap membubarkan.
Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan menyampaikan larangan itu adalah kebijakan yang harus dijalankan oleh masyarakat untuk mencegah penularan virus Covid-19 yang semakin meluas. “Intinya kami melarang semua kegiatan yang mendatangkan massa saat malam pergantian tahun baru mendatang,” ujar AKBP Rofiq Ripto Himawan.
Kebijakan itu juga arahan dari Polda Jawa Timur, yang diterima melalui telegram. Isinya yaitu hasil evaluasi terakhir tentang kondisi terakhir di beberapa wilayah di Jawa Timur yang dinyatakan zona kuning, oranye maupun zona merah Covid-19.
Dalam telegram tersebut, Polda Jawa Timur betul-betul melarang apapun jenis kegiatan masyarakat yang arahnya adalah pengumpulan massa untuk merayakan pergantian Tahun Baru 2020-2021.
Larangan itu tak hanya untuk kegiatan di outdoor, seperti pesta kembang api, konser hingga sampai memenuhi pusat kota saja. Melainkan juga di dalam hotel, rumah makan maupun penginapan yang menggelar event dengan mengundang banyak orang.
Meski demikian, aparat kepolisian masih membolehkan setiap hotel atau tempat penginapan untuk menerima tamu yang akan menginap di sana. Begitu pula dengan tempat wisata yang boleh buka dengan catatan tidak menggelar event dan tetap melaksanakan aturan protokol kesehatan ketat.
“Hotel atau tempat penginapan diperbolehkan buka, tapi harus dengan protokol kesehatan ketat. Serta boleh menerima tamu, tapi tidak menggelar event yang mendatangkan orang di satu titik kumpul,” kata Rofiq Ripto Himawan.
Rofiq menambahkan sehari menjelang tahun baru 2021, seluruh tempat berkumpulnya massa seperti mall, pasar hingga lainnya boleh buka maksimal sampai pukul 20.00. Pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat untuk mengoptimalkan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah. Itu penting dilakukan, agar tak ada kerumunan warga saat musim liburan natal dan tahun baru.
“Apabila pekerjaan kita bisa dilakukan di rumah, dirumah saja. Semoga kita semua dalam lindungan Allah SWT,” tambah Rofiq Ripto Himawan. [hil]

Rate this article!
Tags: