Larangan Trawal Sulitkan Nelayan

alat tangkap ikan trawalJakarta, Bhirawa
Wakil Rakyat di Komisi IV DPR RI Herman Khaeron, minta Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti mencabut larangan penggunaan alat tangkap ikan trawal. Sebab pengguna an trawal sudah menjadi tradisi nelayan, sulit dirubah mendadak dan serta merta. Harus ada tenggang waktu untuk pengenalan dan penggunaan alat baru yang akan menggantikannya.
“Pencuri ikan dari negara tetangga yang menggunakan alat tangkap jauh lebih dahsyat, lebih merusak, itu yang harus diberesi lebih dulu. Bukan mendadak bikin aturan yang mempersulit nelayan sendiri yang hidupnya sulit ini. Peraturan baru harus dikaji dulu untung ruginya, jangan sampai membebani rakyat kecil yang sudah bongkok ini,” seru Herman dalam diskusi forum legislasi RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.
Hadir sebagai nara sumber lain, Ketum Himpunan Nelayan Indonesia Mayjen Yusuf Solichin dan Dekan Fak Ekologi Manusia IPB Arief Satria.
Yusuf Solichin dengan nada tinggi mengingatkan Menteri Susi Pudjiastuti agar tidak membuat aturan yang me nyulitkan dan menyengsarakan rakyat Karena saat ini rakyat nelayan, hidup nya sangat sulit, tercekik kenaikan harga berbagai kebutuhan hidup. Dia mengambil contoh nelayan di China, Jepang dan Amerika Serikat. Disana agar nelayan hidup mandiri, pemerin tah memberikan subsidi.
“Di China nelayan di subsidi 40%, Jepang 40% dan di AS bahkan 50%. Meskipun luas laut milik China tidak seluas milik laut Indonesia, tetapi kemandirian nelayan China sampai bisa mengekspor ikan 52 juta ton per tahun,” tandas Yusuf.
Nelayan Indonesia, menurut Yusuf selayaknya bukan hanya sebagai penangkap ikan saja. Tetapi bisa di berdayakan sebagai penjaga dan pengawas terhadap pencurian kekayaan laut kita. Tentu saja diperlu kan pendidikan dan pelatihan bagi mereka.
Keberadaan nelayan kita di lautan kita yang lebih dari 5 juta kilo meter, pasti akan menggetarkan pencuri. “Tinggal bagaimana kita bisa meningkatkan kemandirian nelayan kita,” tandas Yusuf. [ira]

Rate this article!
Tags: