Latif Helmi: Kabupaten Malang Dominasi Zona Merah Peredaran Rokok Ilegal

Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Malang Latif Helmi (kiri) bersama Muspida saat menggelar Pemusnahan Barang Milik Negara, di halaman Kantor KPPBC Malang, Jalan Surabaya, Kec Klojen, Kab Malang.

Kab Malang, Bhirawa
Kabupaten Malang kini masih mendominasi peredaran rokok illegal yang biasa yang disebut rokok polos atau tanpa dilengkapi pita cukai. Bahkan, ada salah satu wilayah di kabupaten setempat telah dinyatakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang sebagai zona merah peredaran rokok illegal.

Kepala (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang Latif Helmi, Kamis (25/6), usai menggelar kegiatan Pemusnahan Barang Milik Negara, di Kantor KPPBC Malang Jalan Surabaya, Kecamatan Klojen, Kota Malang mengatakan, jika di Kabupaten Malang hingga kini masih mendominasi peredaran rokok illegal atau rokok tanpa pita cukai. Selain itu, di Kabupaten Malang juga ada daerah yang kita nyatakan zona merah yakni wilayah Kecamatan Gondanglegi.

Sedangkan, lanjut dia, selama kita melakukan operasi rokok illegal di wilayah Kabupaten Malang di semester pertama tahun 2020 ini atau mulai bulan Januari hingga bulan Juni, pihaknya telah berhasil menyita 3.626.676 batang rokok ilegal, yang termasuk ke dalam Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT). ”Jika
bicara area Malang Raya, yang bisa dikategorikan sebagai zona merah itu, terutama di wilayah Kecamatan Gondanglegi,” tegasnya.

Menurut Latif, perederan rokok tanpa pita cukai di Kabupaten Malang memang ada beberapa titik, tapi ada beberapa daerah yang perlu dilakukan pengawasan yang lebih intensif. Dan selain menyita jutaan batang rokok polos, di semester pertama tahun ini, KPPBC Malang juga melakukan serangkaian penindakan dibidang Kepabeanan dan Cukai di wilayah Malang Raya berupa 100 Surat Bukti Penindakan (SBP). Dengan rincian 82 penindakan barang kiriman Pos, 14 penindakan BKCHT, 3 penindakan Barang Kena Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (BKC MMEA), dan 1 penindakan terhadap Barang Kena Cukai Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (BKC HPTL). 

Dilanjutkan, untuk barang kiriman Pos ada beberapa item, mulai dari kosmetik, makanan, obat-obatan, suplemen dan sex toys. Dan ada juga air soft gun. Seharusnya barang seperti itu dalam penggunaannya harus dilengkapi perizinan dari pihak terkait. Sedangkan jika dilihat dari jumlah tegaan, hasil penindakan pada semester pertama tahun 2020 ini cenderung menurun. “Hal itu dipengaruhi beberapa faktor, yang salah satunya adalah pengaruh dari pandemi Corona Virus Disease Covid-19,” terangnya.

Latief masih menerangkan, jika dari jumlah hasil penindakan mungkin cenderung menurun, yang hal itu bukan karena masih belum terdeteksi, tapi juga karena pengaruh dari pandemi Covid-19 ini. Sedangkan dalam masa pandemi Covid-19, pihaknya juga membatasi operasi yang biasa kita lakukan. Meski negitu, pihaknya tetap melakukan pengawasan dibeberapa area tertentu. Dan para pengusaha rokok illegal juga membatasi produksi rokoknya karena Covid-19.

“Jadi kemungkinan di atas kertas sedang menurun, namun kami juga tetap mewaspadai. Dan bisa saja, ketika pihaknya membatasi operasi, mereka sembunyi-sembunyi memproduksi rokok tapi juga terbatas,” papar dia.

Disebutkan, dari penyitaan jutaan batang rokok tersebut, tentunya negara telah dirugikan yang mencapai Rp Rp 2.147.530.250. dan berdasarkan arahan Menteri Keuangan (Menkeu), Bea Cukai diminta menekan peredaran rokok illegal agar tidak lebih dari 3 persen. Sehingga untuk menekan peredaran rokok illegal, maka KPPBC terus meningkatkan pengawasan. Dan menekan peredaran rokok illegal, maka dibutuhkan peran masyarakat juga turut mengawasi.  

Karena, kata Latif, peran masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran rokok illegal. Sehingga KPPBC Malang juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut membantu memberantas peredaran rokok ilegal dengan cara tidak membeli, mengonsumsi maupun memproduksi Barang Kena Cukai Ilegal.
“Sebab jika barang ilegal terus beredar di pasaran, dapat berpotensi menggerus barang legal, dan jika barang legal tergerus, bisa berdampak pada pendapatan negara,” pungkas dia. [cyn]

Tags: